Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Empat Remaja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:41 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menggelandang empat remaja sekawan yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban Jasa Sinaga, (25) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Para terduga tersangka, yang juga merupakan warga Desa Bagan Dalam masing-masing inisial AI alias Rizi, (16), UA alias Modon, (16), MYM alias Lokot, (17), dan MI alias Kandar, (14) ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H  Nainggolan dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boi Alvian pada Rilisnya, Senin (25/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku Al alias Rizi ditangkap di kediaman bibinya di Desa Perupuk Kecakatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada Kamis 21 Aguistus 2025 pukul 07.30 WIB.

Terduga pelaku UA alias Modon ditangkap di kediaman orang tuanya di Dusun III Desa Bagan Dalam. pada Jumat 22 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB. Terduga pelaku MI alias Kandar ditangkap di Pantai Belacan Desa Bagan Luar Tanjung Tiram pada Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Pertontonkan Alat Kelamin, MY Ditangkap Oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara

Sedangkan terduga pelaku MYM alias Lokot ditangkap di Kampung Sontang Titi Besi Tanjung Tiram pada Minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan tersebut berawal saat kelompok Al alias Rizi melintas di Jalan Sempurna berniat hendak tawuran dengan kelompok Gopek pada Rabu 20 Agustus 2025 sekira 20.00 WIB.

Setiba di halaman Kantor Camat Tanjung Tiram, kelompok Al alias Rizi merusak properti kantor camat. Melihat itu, korban Jasa Sinaga berusaha mencegah dan menghentikan aksi kelompok Al alias Rizi.

Tidak terima aksinya dicampuri, terjadi pertengkaran antara korban dengan Al alias Rizi. Saat bertengkar tersebut, Al alias Rizi mengeluarkan sebilah pisau dari balik pakaiannya dan menikam korban.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Resmi Meluncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG

Akibat tikaman tersebut, tangan kiri korban terluka. Terduga pelaku kembali mengayunkan belatinya hingga mengenai bagian perut korban. Terakhir terduga pelaku menikam punggung korban sebelah kiri.

Karena ditikam, korban berusaha melarikan diri namun karena terburu-buru mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi miring.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan terduga pelaku UA alias Modon dan MYM alias Lokot dengan menendang badan korban. Setelah itu, terduga pelaku MI alias Kandar meninju bagian wajah korban.

Akibat tikaman dan pukulan bertubi-tubi akhirnya korban tersungkur dan pingsan. Melihat korban tak bergerak lagi, para terduga pelaku melarikan diri.

Warga yang melihat peristiwa tersebut membawa korban ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung namun nyawanya tidak tertolong.

Selain keempat terduga pelaku yang telah ditangkap ternyata masih ada dua remaja lain yang ikut melakukan penganiayaan yakni Jeyan dan Nanda.

Keduanya masih diburu tim Satreskrim Polres Batu Bara, Ucapnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB