Kutacane – Dalam upaya menjaga ketenangan dan keamanan Aceh Tenggara di tengah dinamika situasi nasional, Bupati H. M. Salim Fakhry memimpin rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Mengantisipasi Perkembangan Situasi dan Kondisi Terkini” di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/9/2025). Rakor ini menghadirkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, dan perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Aceh Tenggara.

Bupati Salim Fakhry menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap isu negatif yang berpotensi memicu konflik sosial. “Aceh Tenggara harus tetap menjadi daerah yang aman dan damai, meski di tengah dinamika nasional,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, semua kegiatan harus mengikuti aturan, dilakukan secara tertib, dan tidak bersifat provokatif maupun anarkis. Bupati juga menyatakan pemerintah daerah selalu terbuka terhadap masukan yang membangun, sembari mengajak semua pihak menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bupati menyampaikan duka cita atas korban yang terjadi dalam aksi unjuk rasa sebelumnya dan menghimbau agar seluruh aparatur pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan isu SARA atau ketegangan sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, meminta peserta rakor membantu menyampaikan pesan damai melalui media. “Aspirasi boleh disampaikan, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat terprovokasi,” ujarnya.
Dandim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdiyantoro, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan sesuai prosedur, termasuk menjaga fasilitas publik seperti gudang Bulog, SPBU, dan fasilitas negara lainnya sebagai antisipasi potensi aksi anarkis.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menekankan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
Menutup rakor, Bupati Salim Fakhry mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban Aceh Tenggara. “Saya yakin masyarakat kita mampu menahan diri dan tidak terprovokasi. Mari kita jaga Aceh Tenggara tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Laporan: Salihan Beruh







































