Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 14:24 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025

LAMPUNG – Bupati Pringsewu, Lampung, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Bupati, Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemda ini dilakukan dengan cermat dan berhati-hati, sesuai ketentuan yang berlaku, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045, dan RPD Kabupaten Pringsewu maupun prioritas lainnya yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Apresiasi Para Eksponen P3KP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima prioritas itu, yakni Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, Peningkatan potensi keunggulan daerah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, Peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta Peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” katanya.

Disampaikan Bupati Pringsewu, target pendapatan daerah pada proyeksi Perubahan APBD 2025 adalah Rp 1,2 trilyun (berkurang Rp 30,4 milyar), dan belanja daerah Rp 1,31 trilyun (berkurang Rp 34,2 milyar). Pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 tetap sebesar Rp 1 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD adalah Rp 21,6 milyar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah Rp 0.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pringsewu Suherman Mendukung Peningkatan Akuntabilitas Dan Pengelolaan keuangan daerah

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” ucap Riyanto Pamungkas, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Semenisasi Lantai RTLH di Gunung Cut

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:13 WIB

Percepat Fasilitas Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bangun MCK Mushola

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:28 WIB

Satgas TMMD Kebut RTLH Nek Nurhabibah, Pemasangan Pintu dan Jendela Dimulai

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:26 WIB

Kepedulian TNI Nyata, Rumah Nenek Nurhabibah Hampir Rampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:21 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Tegaskan: Semua Kendala Harus Cepat Diselesaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Berita Terbaru