Dipecat Tanpa Pesangon, PT Inalum Pelihara Karyawan Bermasalah

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:38 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pemutusan Hubungan Kerja massal yang terjadi di PT Dinamika Mandiri Karya (DMK) atau Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) pada 2021 silam menyisakan luka bagi para eks Karyawan. Pasalnya, para buruh korban PHK hingga kini belum menerima pesangon dari manajemen perusahaan.

Tim pendamping hukum buruh, dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara Bara menilai, tidak ditunaikannya pemberian uang pesangon terhadap eks karyawan merupakan bentuk kebengisan.

Kisah pilu yang dialami para buruh korban PHK tanpa pesangon yang terjadi di lingkungan PT Inalum ini sungguh sangat mencederai prinsip kemanusiaan, ucap Ketua BPPH Pemuda Pancasila Batu Bara Zamal Setiawan dalam rilisnya, Jumat (12/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPPH Pemuda Pancasila mengidentifikasi peristiwa ini terus berlarut lantaran pimpinan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selama ini nutup mata terhadap karyawan-karyawan mereka yang nakal dan penuh bermasalah.

Tak proaktifnya PT Inalum dalam penyelesaian kasus ini menjadi biang masalah utama,” ucap Zamal Setiawan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Melaksanakan Reses Tahap III di Daerah Pemilihan Dapil I, Mendapat Antusias Tinggi Dari Warga Berbagai Kalangan

Jadi, terangnya, PT DMK merupakan perusahaan yang didirikan atau dimiliki oleh Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) yang selama perjalanannya beroperasi merupakan vendor di PT Inalum.

Yang mengejutkan lagi adalah, dalam hal manajemen. Para direktur hingga komisaris di PT DMK ini diduduki oleh mereka yang berstatus karyawan dan memiliki jabatan penting di Inalum.

Tentu selama ini telah terjadi konflik kepentingan, dimana Inalum sebagai perusahaan Induk pemberi kerja dan PT DMK selaku perusahaan alih daya penerima kerja, tapi kedua perusahaan ini diduduki oleh orang-orang yang sama.

Jika pimpinan Inalum tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu. Ini kami sampaikan ya, mereka yang menjabat sebagai direktur hingga komisaris di PT DMK yang juga berstatus karyawan Inalum di antara namanya, ada Indah Pandia, Ricky Gunawan , Firman Ashad hingga Poltak pesta O Parpaung, dan beberapa nama lainnya, terang Zamal.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi

Atas peristiwa ini pimpinan Inalum harus tegas dan turun gunung menyesuaikan persoalan ini, karena dapat dipastikan kekacauan ini akibat ulah nama-nama tersebut, sambungnya.

Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Perusahaan raksasa berplat merah dengan gedung dan tembok kokoh ini dimanfaatkan untuk menernak karyawan bengis menambah daftar kemiskinan dan kesengsaraan rakyat.

Persoalan buruh ini akan selesai jika Inalum tidak memelihara apalagi melindungi mereka, ucapnya.

Dahulu, kata Zamal, ada komitmen dari PT Inalum untuk melakukan audit internal reinventarisasi aset guna untuk mengcover seluruh kewajiban bayar terhadap eks karyawan PT DMK.

Nyatanya bertahun dinanti, jika kita merujuk pada itu dapat disimpulkan Inalum gak punya niat baik dan komitmen.

Inalum harus turut bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Para korban ini hanya meminta dua hal penting, pertama Inalum berkomitmen dan terbuka nyelesaikan masalah ini,  kedua yang berwenang melakukan pembayaran penuh terhadap hak-hak buruh, ucapnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru