Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:07 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (10/10/2025) – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan total realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp287 miliar. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, komponen penerimaan terdiri dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen dengan pertumbuhan 46 persen. Cukai memiliki target Rp16,32 miliar dengan realisasi Rp10,16 miliar atau capaian 62 persen dengan pertumbuhan 101 persen. Sedangkan Bea Keluar memiliki target Rp4,17 miliar dengan realisasi Rp36,84 miliar atau capaian 883 persen dan pertumbuhan 810 persen.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan. Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

Baca Juga :  Hati-hati Pelancong! Ecustoms.id Bukan Situs Resmi, Bisa Curigai Pencurian Data Pribadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai. Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp78,19 miliar. Dengan demikian, total penerimaan lainnya mencapai Rp1.300,21 miliar. Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat. Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhong Raya

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector). Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.

Dengan capaian hingga Triwulan III 2025 ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah. (RED)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru