Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:07 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (10/10/2025) – Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan total realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp287 miliar. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, komponen penerimaan terdiri dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen dengan pertumbuhan 46 persen. Cukai memiliki target Rp16,32 miliar dengan realisasi Rp10,16 miliar atau capaian 62 persen dengan pertumbuhan 101 persen. Sedangkan Bea Keluar memiliki target Rp4,17 miliar dengan realisasi Rp36,84 miliar atau capaian 883 persen dan pertumbuhan 810 persen.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan. Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Terpilih Fadhullah Sebut, Kunjungan Dilakukan Bersama Mualim Dengan Presiden Merupakan Agenda Pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai. Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp78,19 miliar. Dengan demikian, total penerimaan lainnya mencapai Rp1.300,21 miliar. Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat. Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

Baca Juga :  Pangdam IM Menyampaikan Perintah Operasi

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector). Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.

Dengan capaian hingga Triwulan III 2025 ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah. (RED)

Berita Terkait

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Presisi Polda Riau Bernuansa Melayu, LAMR Meranti Apresiasi Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:31 WIB

LAMR Meranti Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolres AKBP Gede

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Jaga Mangrove, LAMR Meranti Ajak Masyarakat Rawat Pesisir

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:26 WIB

Butuh Data Resmi Pemkab Meranti? Ajukan Melalui Layanan PPID Kominfo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:35 WIB

KETUA LAMR KEPULAUAN MERANTI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI 10 KEPALA DESA 

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:27 WIB

LAMR LAKSANAKAN KEGIATAN SYARAHAN SASTRA BUDAYA DI MAN 2 KEPULAUAN MERANTI 

Senin, 4 Mei 2026 - 13:08 WIB

PEMKAB MERANTI DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN NARKOBA: BUPATI APRESIASI KAPOLRES SITA 60 KH

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:28 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK APRESIASI POLRES MERANTI UNGKAP 60 KG SABU: SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA

Berita Terbaru