Aksi LSM Desak Kasat Narkoba Dicopot, Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba Warnai Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Tenggara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:35 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Aceh Tenggara berubah menjadi momentum perlawanan publik terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika. Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Aceh Tenggara pada Selasa, 28 Oktober 2025. Mereka menuntut pencopotan salah satu pejabat Polres, yang diduga melakukan pelanggaran berat terhadap prosedur hukum dalam penangkapan seorang bandar narkoba jaringan lintas provinsi.

Aksi yang dipimpin langsung Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, ini menyuarakan tuntutan pencopotan terhadap Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Ia diduga terlibat dalam praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka bandar narkoba berinisial AW, yang ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara, pada Juli 2025 lalu. Namun, AW tidak menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, usai ditangkap, AW dibawa ke hotel di kawasan Kesawan, bukan ke ruang tahanan. Setelah diinapkan, AW kemudian dipindahkan ke rumah sakit dengan dalih gangguan kesehatan, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa kejelasan status hukum. Tidak ada berita acara pemeriksaan, tidak ada pelimpahan ke kejaksaan, dan tidak ada dokumentasi resmi yang menunjukkan adanya proses penanganan kasus secara prosedural.

Dalam orasinya, Fazriansyah menyebut bahwa peristiwa tersebut bukan kasus sederhana. Ia menyebut tindakan tersebut menciderai semangat pemberantasan narkoba yang selama ini terus digaungkan pemerintah. Menurutnya, jika aparat yang dipercaya menegakkan hukum justru bermain-main dengan proses, maka kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian berada di ujung tanduk. “Kami datang hari ini bukan ingin menghakimi institusi, justru kami ingin menyelamatkan marwah Polri. Tapi jika tindakan seperti ini dibiarkan, kami rakyat kecil harus bersuara,” katanya lantang.

Baca Juga :  BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk dan poster bertuliskan “Copot Kasat Narkoba Sekarang Juga” dan “Hukum Jangan Ditebus Uang” dibentangkan peserta aksi. LSM mendesak agar Kapolri dan Kapolda Aceh segera mengambil tindakan tegas atas dugaan ini. Mereka meminta pejabat yang terlibat dicopot dari jabatannya dan proses hukum dilakukan secara terbuka. Mereka juga mendorong agar Komisi III DPR RI ikut memonitor kasus tersebut dari Jakarta.

Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Aceh Tenggara Kompol Yasir, S.E., M.S.M. menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta aspirasi masyarakat dan sedang menelusuri kebenaran dugaan yang ditujukan kepada Kasat Narkoba. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa tim dari Polda Aceh dan Polres sudah turun melakukan pemeriksaan internal. “Tim dari Polda dan Polres sedang bekerja untuk memastikan benar atau tidaknya permasalahan ini. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya kepada awak media usai menemui perwakilan massa.

Ia juga mengakui bahwa meski secara statistik Aceh Tenggara tergolong tinggi dalam pengungkapan kasus narkoba, namun setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti. Menurutnya, Aceh Tenggara masih menempati peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba se-Aceh, setelah Polresta Banda Aceh. Tetapi, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lantas menghapus urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 28 Oktober 2025, membenarkan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan pemeriksaan terhadap aparatur yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Ia menyatakan dengan tegas, “Kita turunkan tim Propam.” Pernyataan pendek tersebut menjadi penanda adanya tindakan awal dari jajaran kepolisian daerah dalam merespons tekanan publik yang makin meningkat.

Baca Juga :  Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

Langkah Kapolda tersebut dianggap penting oleh berbagai elemen aksi sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen pimpinan Polri dalam menyikapi persoalan yang memancing perhatian luas masyarakat. Mereka berharap, penugasan tim Propam bukan hanya menjadi formalitas, tetapi disertai dengan penyelidikan yang serius, transparan, dan diumumkan hasilnya kepada publik, agar tidak menjadi preseden buruk dalam penanganan hukum ke depan.

LSM LIRA dan KOREK menyatakan mereka belum akan berhenti sampai proses ini tuntas. Jika tidak ada gerakan nyata dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan massa dan dukungan yang lebih besar. Mereka pun kembali menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan untuk mengingatkan bahwa hukum harus berjalan adil tanpa tebang pilih.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda hari itu menjadi simbol dari gelora masyarakat yang tidak ingin melihat penegakan hukum tumpul ke atas. Di bawah terik matahari, rakyat berdiri membawa harapan bahwa negara benar-benar hadir saat keadilan dipertaruhkan. Karena bagi mereka, kepercayaan tidak dibeli, tetapi dibangun dalam ketulusan dan keberanian menghadapi kebenaran, siapa pun pelakunya.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru