Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal, Sita 7 Unit Rakit

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 18:02 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres dan Polsek Kampar Tertibkan PETI Emas Ilegal

Kampar-Riau, waspadaindonesia.comPolres Kampar melalui Polsek Kampar Kiri melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri. Dalam operasi ini, polisi menyita 7 unit rakit PETI. Sabtu (1/11/2025).Operasi tersebut digelar di sepanjang Sungai Setingkat, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, didampingi Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, serta melibatkan 15 personel gabungan.

Setelah menempuh perjalanan menuju Desa Sungai Raja, tim melanjutkan perjalanan ke aliran Sungai Setingkai yang lokasinya hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di pinggiran aliran sungai dan segera memulai penyisiran.Tak sampai di situ saja, tim kemudian menelusuri ke hulu sungai dan berhasil menemukan kembali dua unit rakit isap lainnya. Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan ke hilir sungai dengan menggunakan perahu piyau milik masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Ringkus RI Pemilik Daun Ganja Kering

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi ini, tim menemukan empat unit rakit hisap tambahan, sehingga total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.Meskipun operasi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan rakit, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi. Para pelaku diduga kabur setelah mengetahui adanya operasi ini.

“Pada saat dilakukan penindakan tidak ditemukan para pelaku, diduga kegiatan operasi penindakan sudah diketahui oleh para pelaku,” imbuh Kompol Rusyandi Z. Siregar.

Baca Juga :  Simpan Narkoba di Dalam Rokok, Warga Sungai Pinang Ditangkap

Petugas Polsek Kampar Kiri, dibantu oleh tiga orang masyarakat setempat, segera menarik seluruh rakit mesin isap ke lokasi pelabuhan sungai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, ketujuh rakit yang dilengkapi mesin isap dan selang isap tersebut dinaikkan ke atas truk colt diesel dan dibawa menuju Markas Polsek Kampar Kiri untuk dijadikan barang bukti.

Operasi penindakan PETI yang berlangsung selama kurang lebih 7,5 jam ini berakhir pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan PETI yang merusak lingkungan, terutama di aliran sungai Kabupaten Kampar.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polres Kampar Perintahkan Segera Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Laporan Masyarakat 
Polres Kampar Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026, Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran
Berkah Dibulan Ramadhan Kapolres Kampar Bagikan Baju Sekolah kepada Siswa SD Muhammadiyah Desa Gobah, Wujud Peduli dan Solidaritas
Sinergi Polres Kampar dan Puslitbang Polri Perkuat Penanganan Unjuk Rasa
Polres Kampar Gelar Green Policing Juara Running Race: Ajak Generasi Muda Beraktivitas Positif juara Running Race
Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi
Kapolda Riau Kunjungi Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung Kabupaten Kampar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Minggu, 12 April 2026 - 05:56 WIB

Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sabtu, 11 April 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap

Senin, 6 April 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:10 WIB

Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:56 WIB

Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU

Berita Terbaru