Bea Cukai Aceh Tekankan Pentingnya Perang Melawan Rokok Ilegal dalam Dialog RRI Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 00:55 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 November 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Banda Aceh dengan topik “Perang Melawan Rokok Ilegal: Tantangan Pengawasan di Aceh”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki empat fungsi utama, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Ia menegaskan bahwa dalam konteks rokok ilegal, seluruh fungsi tersebut berjalan saling berkesinambungan.

“Bea Cukai memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, daya saing industri, serta penerimaan negara,” ujar Leni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melindungi Masyarakat, Industri, dan Keuangan Negara
Leni menekankan bahwa maraknya konsumsi rokok ilegal harus menjadi perhatian serius karena produk tersebut diproduksi atau beredar melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan sehingga tidak dapat dipastikan kandungan dan kualitasnya.

Baca Juga :  Panen Ikan Berlimpah, PT PEMA Mulai Kirim Ikan melalui Tol Laut

“Melindungi masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mengetahui apa kandungan dari rokok ilegal, karena diproduksi dan beredar melalui jalur yang tidak benar. Ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melindungi industri rokok legal, terutama yang didominasi oleh pelaku UMKM di Aceh. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal membuat pelaku usaha legal mengalami kerugian dan kehilangan pasar.

“Industri rokok legal yang sebagian besar UMKM, harus dilindungi agar tidak tergerus oleh peredaran rokok ilegal. Mereka sudah taat aturan dan membayar cukai, sehingga keberadaannya harus dijaga,” tambahnya.

Terkait aspek penerimaan negara, Leni menegaskan bahwa pengamanan keuangan negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai ingin memastikan penerimaan cukai yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai target.

Edukasi sebagai Langkah Preventif
Leni menyampaikan bahwa Bea Cukai selalu mengedepankan langkah preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, rokok ilegal merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Aminullah Usman Unggul di Survei Online Caleg DPR RI Dapil Aceh II

“Konsumsi rokok ilegal sangat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak ada dana eksternalitas yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak buruk rokok melalui DBHCHT. Dan tentu saja, merugikan keuangan negara karena menggerus industri legal yang sudah patuh membayar cukai,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bea Cukai Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan kampus.

“Kami sering menggandeng pemerintah daerah untuk Gempur Rokok Ilegal, mengedukasi masyarakat secara langsung maupun melalui media. Untuk wilayah Banda Aceh, kami juga telah menggandeng para Camat agar turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal,” kata Leni.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Aceh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (RED)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru