Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Upaya pengembangan kasus Narkoba dari informasi masyarakat Desa Sei Tampang saat penggerebekan sarang Narkoba yang lalu dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berujung pada penangkapan seorang pengedar Narkoba di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam operasi pada Kamis 13 November 2025, sekira pukul 16.00 Wib sore, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.74 gram.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, sebelumnya kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual sabu di wilayah Sei Tampang,” ungkap Kanit Reskrim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 Wib team berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial RS alias Rian (22) warga Dusun PT. DLI, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu yang sedang menunggu pembeli di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Sei Tampang.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah dompet warna hitam di kantong celana sebelah kiri yang berisikan 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2, 74 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah pipet bentuk sekop, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip ukuran besar berisi 16 plastik klip kecil kosong, 6 buah plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah dompet ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna kuning,.1 buah dompet panjang pria warna hitam merk Classics,.1 buah HP android warna hitam merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah).

“Pada saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari  seorang pria yang bernama Rido warga Desa Sei Tampang, selanjutnya team langsung melakukan pencarian namun tidak menemukannya,” cetus IPDA. Rico Marthin Sihombing SH.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tetap masih menelusuri jaringan peredaran Narkoba tersebut. (*)

 

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB