Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Upaya pengembangan kasus Narkoba dari informasi masyarakat Desa Sei Tampang saat penggerebekan sarang Narkoba yang lalu dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berujung pada penangkapan seorang pengedar Narkoba di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam operasi pada Kamis 13 November 2025, sekira pukul 16.00 Wib sore, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.74 gram.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, sebelumnya kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual sabu di wilayah Sei Tampang,” ungkap Kanit Reskrim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 16.00 Wib team berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku berinisial RS alias Rian (22) warga Dusun PT. DLI, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu yang sedang menunggu pembeli di areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Sei Tampang.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 buah dompet warna hitam di kantong celana sebelah kiri yang berisikan 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 2, 74 gram, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah pipet bentuk sekop, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip ukuran besar berisi 16 plastik klip kecil kosong, 6 buah plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah dompet ukuran sedang, 1 buah dompet kecil warna kuning,.1 buah dompet panjang pria warna hitam merk Classics,.1 buah HP android warna hitam merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah).

“Pada saat dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari  seorang pria yang bernama Rido warga Desa Sei Tampang, selanjutnya team langsung melakukan pencarian namun tidak menemukannya,” cetus IPDA. Rico Marthin Sihombing SH.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tetap masih menelusuri jaringan peredaran Narkoba tersebut. (*)

 

Baca Juga :  Ketum MPSU : " Menteri Ananda Yusliani, SE Layak Jadi Kepling 13 Komat IV, Wahyudi Taufik Terpilih Karena Maladministrasi "

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB