Satlantas Polres Batu Bara Sampaikan 10 Larangan Bagi Pengendara dan Pengemudi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 19:29 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan 10 larangan bagi pengendara dan pengemudi selama Operasi Zebra Toba 2025 yang dimulai sejak Senin (17/11/2025).

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang melalui talk show di Radio Queen Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Selasa (18/11/2025).

Dijelaskannya, Operasi Zebra Toba bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Zebra Toba dilakukan untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara, katanya.

Adapun 10 larangan yang harus dihindari agar tidak terkena penilangan adalah dilarang melawan arus, dilarang berkendara dibawah umur, dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, wajib menggunakan helm SNI dan dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Baca Juga :  Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Pengendara dan pengemudi dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, dilarang memuat melebihi ketentuan, serta dilarang menerobos traffic light.

Kasat Lantas Polres Batu Bara juga mengingatkan agar pengendara melengkapi segala peralatan sesuai undang-undang. Tutupnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru