Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Berlangsung di ruang rapat Bupati Karo Rabu (19/11/25). Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP memimpin rapat pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo.

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini berfungsi sebagai sarana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program TJSL agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Forum TJSL merupakan amanat perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai turunan Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan lebih spesifik pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Sesuai dengan arahan Bupati Karo, Wakil Bupati menyampaikan agar penyusunan AD/ART segera dituntaskan.

Baca Juga :  Buruan Siapa Cepat Pasti Dapat Pemkab Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pembedayaan Ekonomi Dayah

“Selama 9 bulan kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wadah Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo sudah berjalan dengan baik, namun kinerjanya perlu terus ditingkatkan. Saya berharap agar Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera dituntaskan sehingga forum memiliki landasan kerja yang jelas,” ucapnya.

“Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Oleh karena itu, Ketua Forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD,” lanjutnya.

Bupati juga berharap pada rapat penentuan forum agar dilakukan penentuan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan yang disampaikan Wakil Bupati

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo diminta segera memberikan seluruh daftar mitra usaha di Kabupaten Karo untuk dilibatkan dalam TJSL. Saat ini pelaporan dari pengusaha baru mencapai 40%. Diharapkan seluruh pengusaha aktif berkolaborasi, bukan hanya pemerintah saja.

Rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab tentang anggaran dasar forum TJSL Kabupaten Karo yang dipandu oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si.

Baca Juga :  Dengan Memakai Pakaian Adat Karo Bupati Karo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Adapun Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati forum antara lain :
1. Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
2. Pengukuhan pengurus Forum TJSL yang baru dijadwalkan akan dilakukan dalam 2 minggu kedepan yang akan dikukuhkan oleh Bupati Karo.
3. Kriteria Calon Pengurus Forum TJSL harus memenuhi unsur diantaranya:
– Telah melaksanakan TJSL Perusahaan dalam 3 tahun terakhir;
– Telah melaporkan kegiatan TJSL perusahaan;
– Memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum TJSL sesuai bidang yang dipercayakan pimpinan perusahaan;
– Berpengalaman dalam melaksanakan kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan TJSL.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan diantaranya PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, serta PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
Bupati TRK Resmi Lantik 125 Tuha Peut Gampong Se Kecamatan Beutong Periode 2026–2032

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB