Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu yang disebut-sebut berasal dari Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen memburu bandar Narkoba dan tidak akan ada tempat berlindung bagi para pengedar dan bandar narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” tegas Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH, dalam keterangannya, Minggu (23/10/2025) malam.

Operasi pengungkapan ini dikatakan IPDA Rico Marthin dilakukan pada Minggu 23 November 2025, sekira pukul 17.00 Wib, sore di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan adalah pria berinisial RL alias Pai (27), warga Dusun Perlaisan, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Luar Biasa ! Diduga Ada Pasal “Siluman” Dalam Penahanan Matius Tarigan Oleh Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Kuasa Hukum Propamkan Iptu R Ginting

Sebelumnya, sekitar pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang RL alias Pai sering menjual narkotika jenis sabu kepada masyarakat di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Reskrim segera turun ke lapangan.

“Ini menunjukkan respons cepat dan profesional dari tim kami,” ujar Rico Marthin.

Setiba di lokasi, petugas mendapati Pai dalam kondisi sedang menunggu pembeli di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dompet warna biru yang berisikan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang masing-masing berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,85 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet kecil bentuk sekop, 1 buah mancis warna biru, 2 buah jarum suntik, 1 unit Hp Android merk Vivo, 1 buah senter kepala  serta uang sebesar Rp. 330.000 yang merupakan hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :  Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Dalam interogasi awal, Pai mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Kelurahan Padang Bulan, Rantauprapat.

“Setelah mendengar pengakuan tersebut, personel kami langsung memburu Rido, namun yang bersangkutan tidak ditemukan,” jelas Rico Marthin.

Meski target utama belum tertangkap, aparat kepolisian memastikan pengejaran akan terus dilakukan.

Tersangka RL alias Pai dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPDA Rico Marthin juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, Informasi dari masyarakat sangat berarti demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman Narkoba,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB