Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

50600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR — Waspadaindonesia.com

Menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, sebagai pihak yang meminta pengadaan mobil dinas mewah jenis Toyota Alphard, dua tokoh masyarakat, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris, memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu yang dinilai telah berkembang tanpa dasar yang jelas.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Hery Syahputra menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut bukan permintaan baru dan bukan pula usulan dari Wakil Bupati saat ini, melainkan program yang sudah tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024, yang disusun dan disahkan sebelum Jhony Charles menjabat.

 

“Faktanya, mobil itu sudah dianggarkan sejak 2024 pada masa kepala daerah sebelumnya. Jadi tidak benar jika disebut Wakil Bupati sekarang yang meminta atau mengusulkan pengadaan tersebut,” ujar Hery Syahputra.

 

Wahyu Anda Ris: Wabup Justru Sangat Mengerti Kondisi Rokan Hilir

 

Sementara itu, Wahyu Anda Ris menambahkan bahwa Wakil Bupati saat ini sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat Rokan Hilir dan tidak pernah meminta fasilitas baru yang dianggap tidak mendesak.

Baca Juga :  Kantor Pos Kubu Tidak Mengibarkan Bendera Merah Putih Sampai Berbulan-bulan.

 

“Mari kita luruskan. Wabup tidak ada mengajukan atau meminta Alphard. Beliau sangat mengerti kondisi daerah yang sedang sulit. Isu bahwa Wabup mengutamakan kemewahan itu tidak benar sama sekali,” tegas Wahyu Anda Ris.

 

Ia juga menekankan bahwa kendaraan dinas adalah inventaris pemda, bukan fasilitas pribadi, dan semua proses pengadaannya mengikuti aturan anggaran yang sudah disahkan jauh sebelum Wabup menjabat.

 

Pengadaan Sudah Tercatat Resmi dalam Dokumen APBD 2024

 

Pihak yang memahami dokumen anggaran membenarkan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pembaruan aset pemda yang sudah direncanakan sejak lama.

 

Hal ini sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan khusus dari Wakil Bupati.

 

“Ini bukan usulan baru. Tidak bisa dibatalkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas. Jadi narasi yang berkembang seolah-olah Wabup meminta mobil miliaran itu tidak sesuai fakta,” sambung Hery Syahputra.

Baca Juga :  Kangkangi Surat Edaran Plt Gubernur Riau,SMAN 1 Pekaitan Koordinir Pengadaan Seragam Rp 1,2 Juta Persiswa

 

Mengajak Publik Tidak Terprovokasi

 

Baik Hery Syahputra maupun Wahyu Anda Ris meminta masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mudah percaya pada opini yang belum tentu berdasar.

 

“Informasi harus dilihat dari dokumen. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Pemerintah daerah terbuka untuk menunjukkan bahwa anggaran itu memang sudah ada sejak 2024,” kata Wahyu Anda Ris.

 

Penutup

 

Dengan bantahan ini, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris berharap isu pengadaan mobil dinas tidak lagi dipelintir menjadi seolah-olah berasal dari permintaan Wakil Bupati saat ini. Mereka menegaskan bahwa prioritas utama pemda tetap pada kebutuhan masyarakat, bukan fasilitas mewah pejabat.

 

“Kami hanya ingin masyarakat tahu fakta sebenarnya. Jangan sampai opini liar menutupi kerja-kerja pemimpin daerah yang sedang berupaya memperbaiki Rokan Hilir,” tutup Hery Syahputra.(**)

Berita Terkait

Polres Rohil Gerebek Rumah di Bangko Pusako, Sita Sabu 95 Gram
Hangatnya Malam di Poskamling Cempedak Rahuk, Polisi dan Warga Sepakat Hidupkan Siskamling
Kesiapan Dapur MBG di Rohil Ditinjau Wakapolres Pastikan Higienis
Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru