222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong yang diikuti oleh seluruh keuchik dan bendahara gampong (desa) se-Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemerintah gampong memegang peranan strategis dalam menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah gampong merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan gampong yang tepat sasaran adalah bagian penting dari mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani,” ujar TRK.

Bupati TRK menekankan bahwa besarnya alokasi dana yang masuk ke gampong harus diiringi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan secara benar dan bertanggung jawab.

“Saya mengimbau kepada seluruh Keuchik agar benar-benar mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Ingat bahwa ini adalah amanah negara untuk masyarakat, tidak boleh diselewengkan, tidak boleh disalahgunakan, dan tentu saja tidak boleh dikorupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Curhat Bersama Pimpinan BUMN, Tingkatkan Sinergi untuk Keamanan.

“Keuchik adalah pemimpin terdekat masyarakat. Setiap kebijakan dan keputusan akan langsung dirasakan oleh warga. Oleh karena itu, keteladanan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap langkah pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur gampong sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Hasil pengawasan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat gampong yang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan, bahkan hingga berujung pada penyalahgunaan dana desa,” ucapnya.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman aparatur mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan masih perlu diperkuat,” sambung Abdul Hady.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan melalui berbagai program peningkatan kompetensi.

“Pencegahan akan lebih efektif apabila kapasitas aparatur meningkat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap gampong dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Adapun jumlah peserta sosialisasi kata Abdul Hady, sebanyak 444 orang terdiri dari para keuchik dan bendahara gampong.

“Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, mulai 25–26 November 2025. Hari pertama diikuti oleh para keuchik, sementara hari kedua diperuntukkan bagi bendahara gampong,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Hendrio Suherman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, yang memaparkan aspek hukum tindak pidana korupsi serta konsekuensi pidana atas penyimpangan keuangan gampong.

Narasumber kedua, Aipda Ade Rahmat Saputra, S.AB., Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, yang menjelaskan potensi kerawanan korupsi di tingkat gampong serta langkah pencegahan berdasarkan kasus nyata.

Berikutnya Zarminsyah, S.T., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nagan Raya, yang membahas aspek teknis pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB