Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 08:37 WIB

50999 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Untuk kesekian kalinya, upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut. Lagi-lagi Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan IPDA Rico Marthin Sihombing SH., kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial Hus (35) warga Kelurahan Negeri Lama, yang diduga merupakan bandar narkotika jenis Ganja. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu 26 November 2025, sekira pukul 20.30 Wib, tepatnya di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada Waspada Indonesia, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menerangkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari seorang informan. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir, yang selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin langsung IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu waktu lama, Team Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pemantauan ke lokasi yang dimaksud. Saat keberadaan tersangka dipastikan, Team langsung melakukan penyergapan,” sebut Kapolsek Bilah Hilir.

Team berhasil mengamankan Hus, yang pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan daun Ganja siap edar tepat disamping pelaku diamankan, serta uang sebesar Rp. 259.000,- dari kantong saku celana yang dipakai pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, diakui pelaku uang itu merupakan hasil penjualan narkotika jenis Ganja tersebut,” ungkap AKP. Armen Faisal.

Tak hanya itu, Kapolsek Bilah Hilir juga mengatakan, pelaku mengakui narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Ilyas warga Kota Medan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat di lokasi: 207 bungkus balutan kertas kecil masing-masing berisi daun Ganja, ⁠30 bungkus balutan kertas besar masing-masing berisi daun Ganja, ⁠1 buah plastik asoy warna biru berisikan daun Ganja, dimana total berat keseluruhan daun Ganja tersebut 1.238 gram serta uang tunai sebesar Rp. 259.000,-.

Selain itu polisi juga menemukan 1 buah timbangan merek Megastar, 1 buah gunting, 1 bungkus paper, 1 buah potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning, 1 buah plastik asoy warna merah, 1 buah plastik asoy warna biru dan 1 unit Handphone android warna hitam.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukti bahwa Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu tak akan kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan ini hasil kerja cepat dan responsif dari petugas dilapangan. Polsek Bilah Hilir terus mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” cetus AKP. Armen Faisal.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini. (*)

 

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu Agung, Penyidik Polsek Medan Helvetia Peras Warga

 

Berita Terkait

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB