DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l waspadaindonesia.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lipan Sulsel, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syafry Havid, yang akrab disapa Dg. Nompo, mengangkat perhatian terhadap sejumlah kejanggalan terkait proyek pembangunan di UPT SMP 2 Takalar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan transparansi proyek di area sekolah, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi nasional. Keberadaan papan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.jumat (28/11/2025)

Syafry Havid menegaskan bahwa ketidakadaan papan informasi proyek ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang benar dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap proyek fisik beranggaran negara harus memasang papan nama proyek lengkap dengan informasi pelaksanaan pekerjaan.

Lebih jauh, Syafry mengingatkan bahwa pengaburan informasi publik seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menegaskan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Dengan temuan tersebut, DPP Lipan Sulsel menilai perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek rehabilitasi di SMP 2 Takalar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

Baca Juga :  Kapolres Rohul Terima Curhatan Masyarakat Rambah Tengah Barat Soal Narkoba Dan Tipiring Pencurian Buah Sawit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Syafry Havid juga mengonfirmasi pernyataan Kepala Sekolah SMP 2 Takalar, Dr. Hj. Karmila, S.Si., MPd., yang menyatakan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek belum memasang papan nama proyek. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengerjakan pembangunan ‘panggung pentas’ yang menggunakan dana boss dan tidak mengetahui detail kontraktor yang kerja. “Semua rekanan masuk di sekolah kerja, saya tidak tahu siapa kontraktornya,” ujarnya di ruang operator sekolah.

Syafry kemudian menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akrab disapa Pak Waris untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Dalam percakapan tersebut, Pak Waris menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan agar papan nama proyek segera dipasang saat tim turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pengawas untuk menegur rekanan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Selain itu, tim media juga menemukan adanya temuan lain yang cukup mengkhawatirkan. Pada hari yang sama, siswa terlihat makan siang dekat area penyimpanan semen yang berada di lingkungan sekolah. Keberadaan bahan bangunan ini berpotensi mengganggu kesehatan siswa, apalagi jika tidak disimpan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Temuan ini menambah kekhawatiran akan pengelolaan proyek yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan sekolah.

DPP Lipan Sulsel menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan pengawas proyek, untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memastikan semua aspek transparansi dan keamanan terpenuhi. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai aturan demi keberlangsungan pendidikan di Takalar.

Akhir dari rilis ini, DPP Lipan Sulsel mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. ( Tim )

Berita Terkait

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Tangan-Tangan Bersihkan Lingkungan Demi Desa Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Berita Terbaru