DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l waspadaindonesia.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lipan Sulsel, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syafry Havid, yang akrab disapa Dg. Nompo, mengangkat perhatian terhadap sejumlah kejanggalan terkait proyek pembangunan di UPT SMP 2 Takalar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan transparansi proyek di area sekolah, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi nasional. Keberadaan papan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.jumat (28/11/2025)

Syafry Havid menegaskan bahwa ketidakadaan papan informasi proyek ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang benar dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap proyek fisik beranggaran negara harus memasang papan nama proyek lengkap dengan informasi pelaksanaan pekerjaan.

Lebih jauh, Syafry mengingatkan bahwa pengaburan informasi publik seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menegaskan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Dengan temuan tersebut, DPP Lipan Sulsel menilai perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek rehabilitasi di SMP 2 Takalar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

Baca Juga :  Lapas Banjarbaru Gelar Pembinaan Kemandirian di Sentra Sayur untuk Warga Binaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Syafry Havid juga mengonfirmasi pernyataan Kepala Sekolah SMP 2 Takalar, Dr. Hj. Karmila, S.Si., MPd., yang menyatakan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek belum memasang papan nama proyek. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengerjakan pembangunan ‘panggung pentas’ yang menggunakan dana boss dan tidak mengetahui detail kontraktor yang kerja. “Semua rekanan masuk di sekolah kerja, saya tidak tahu siapa kontraktornya,” ujarnya di ruang operator sekolah.

Syafry kemudian menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akrab disapa Pak Waris untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Dalam percakapan tersebut, Pak Waris menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan agar papan nama proyek segera dipasang saat tim turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pengawas untuk menegur rekanan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  KLARIFIKASI Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo Soal Demo, Mura Wenda: Tahapan Tak Bisa Diganggu

Selain itu, tim media juga menemukan adanya temuan lain yang cukup mengkhawatirkan. Pada hari yang sama, siswa terlihat makan siang dekat area penyimpanan semen yang berada di lingkungan sekolah. Keberadaan bahan bangunan ini berpotensi mengganggu kesehatan siswa, apalagi jika tidak disimpan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Temuan ini menambah kekhawatiran akan pengelolaan proyek yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan sekolah.

DPP Lipan Sulsel menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan pengawas proyek, untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memastikan semua aspek transparansi dan keamanan terpenuhi. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai aturan demi keberlangsungan pendidikan di Takalar.

Akhir dari rilis ini, DPP Lipan Sulsel mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. ( Tim )

Berita Terkait

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa
DPD IWO – I KBB Menggelar Bakti Sosial Khitanan Masal, Santunan dan Pengobatan Gratis.
Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Rabu, 26 November 2025 - 14:29 WIB

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru