DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l waspadaindonesia.com— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lipan Sulsel, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Syafry Havid, yang akrab disapa Dg. Nompo, mengangkat perhatian terhadap sejumlah kejanggalan terkait proyek pembangunan di UPT SMP 2 Takalar. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan transparansi proyek di area sekolah, padahal pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi nasional. Keberadaan papan tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.jumat (28/11/2025)

Syafry Havid menegaskan bahwa ketidakadaan papan informasi proyek ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang benar dan dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap proyek fisik beranggaran negara harus memasang papan nama proyek lengkap dengan informasi pelaksanaan pekerjaan.

Lebih jauh, Syafry mengingatkan bahwa pengaburan informasi publik seperti ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan ini menegaskan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikenai sanksi pidana. Dengan temuan tersebut, DPP Lipan Sulsel menilai perlunya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan proyek rehabilitasi di SMP 2 Takalar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses pendidikan.

Baca Juga :  Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Syafry Havid juga mengonfirmasi pernyataan Kepala Sekolah SMP 2 Takalar, Dr. Hj. Karmila, S.Si., MPd., yang menyatakan bahwa pihak rekanan yang mengerjakan proyek belum memasang papan nama proyek. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya mengerjakan pembangunan ‘panggung pentas’ yang menggunakan dana boss dan tidak mengetahui detail kontraktor yang kerja. “Semua rekanan masuk di sekolah kerja, saya tidak tahu siapa kontraktornya,” ujarnya di ruang operator sekolah.

Syafry kemudian menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang akrab disapa Pak Waris untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Dalam percakapan tersebut, Pak Waris menyampaikan bahwa sudah menginstruksikan agar papan nama proyek segera dipasang saat tim turun melakukan monitoring dan evaluasi. Ia juga menyatakan bahwa akan menyampaikan kepada pengawas untuk menegur rekanan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Selain itu, tim media juga menemukan adanya temuan lain yang cukup mengkhawatirkan. Pada hari yang sama, siswa terlihat makan siang dekat area penyimpanan semen yang berada di lingkungan sekolah. Keberadaan bahan bangunan ini berpotensi mengganggu kesehatan siswa, apalagi jika tidak disimpan dengan aman dan sesuai standar keselamatan. Temuan ini menambah kekhawatiran akan pengelolaan proyek yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan sekolah.

DPP Lipan Sulsel menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di lingkungan pendidikan. Mereka mendesak pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan pengawas proyek, untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memastikan semua aspek transparansi dan keamanan terpenuhi. Hal ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan proses pembangunan berjalan dengan baik, aman, dan sesuai aturan demi keberlangsungan pendidikan di Takalar.

Akhir dari rilis ini, DPP Lipan Sulsel mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan yang ketat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan. ( Tim )

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Berita Terbaru