Sedang Menunggu Pembeli, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Ditempat Berbeda

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:19 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dua orang pria masing-masing inisial AHH, (31) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dan inisial IK, (18) warga Dusun V Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara ditangkap tim Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kedua pria pengangguran tersebut ditangkap diduga saat menunggu pembeli Dusun III Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan di Dusun III Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai.

Dari penguasaan terduga pelaku AHH disita 1 plastik klip transparan berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 3,44 gram, 1 unit HP dan 1 topi hitam.

Baca Juga :  Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari penguasaan terduga pelaku IK disita, 1 plastik klip transparan berisikan Narkotika sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 7 helai plastik klip kosong, dompet, 2 HP android.

Penangkapan dua terduga pelaku tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan. Selasa (02/12/2025).

AKP Ramses mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.

IK ditangkap di Dusun III kemarin sore sedangkan AHH ditangkap dua hari sebelumnya saat keduanya sedang menunggu pembeli, kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Catut Nama dan Poto Pejabat Tinggi Batu Bara Untuk Pemenangan Capres Ternyata Hoax

Masih menurut Kasat Narkoba, saat ditunjukkan barang bukti yang ditemukan dan disita, terduga pelaku AHH dan IK mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Selanjutnya tim membawa terduga pelaku AHH dan IK berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB