Aceh Tenggara, 5 Desember 2025 – Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Tenggara tengah diterpa badai dugaan kecurangan.
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupriyadi, meledak meluapkan kekecewaannya atas dugaan data penerima di Desa Timang Rasa, Kecamatan Tanoh Alas, yang dinilai tidak tepat sasaran dan ngawur.
Kepala Dinas Sosial (Kadisos), Bahagiawati, yang dituding sepenuhnya mengabaikan keluhan masyarakat yang berhak, namun terdepak dari daftar penerima bantuan.
Kami sudah berkali-kali mencoba menghubungi Kadis Sosial, Ibu Bahagiawati. Pesan WhatsApp (WA) sudah kami kirimkan berulang kali memohon klarifikasi dan tindakan atas data yang diduga kacau ini. Namun, beliau tetap bungkam, tuli, dan enggan memberikan komentar apa pun!
Ini bukan hanya ketidakpedulian, ini adalah bentuk kelalaian serius pejabat publik terhadap hajat hidup rakyat miskin,” tegas Jupriyadi dengan nada tinggi.
Tuntutan Keras: Tegur Kades, Pendamping, dan Turunkan Tim Khusus
Melihat sikap Kadis Sosial yang tertutup dan abai, Jupriyadi kini mendesak Bupati Aceh Tenggara untuk segera mengambil tindakan tegas. Tuntutan LSM Tipikor tidak hanya berhenti pada teguran untuk Kadis Sosial, tetapi juga menuntut aksi nyata di lapangan:
TEGUR KERAS OKNUM LAPANGAN: Kadis Sosial, jika tidak ditegur Bupati, harus segera memberikan teguran keras kepada Pendamping PKH dan Kepala Desa Timang Rasa. Keduanya dianggap lalai dalam memverifikasi data sehingga menimbulkan kekacauan penerima bantuan.
Jupriyadi menuntut agar Dinas Sosial segera membentuk dan menurunkan Tim Khusus Verifikasi (Fripikasi) data penerima PKH ke Desa Timang Rasa. Tim ini harus segera bekerja untuk menyisir dan memvalidasi ulang data agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak.
Pengabaian tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Jika data PKH salah sasaran, itu sama saja merugikan keuangan negara dan menzalimi rakyat miskin yang seharusnya dibantu. Bupati harus segera turun tangan! Kami butuh aksi cepat, bukan kebisuan dari Kadis Sosial,” pungkas Jupriyadi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi dari Kadis Sosial, Bahagiawati, terkait polemik data PKH dan tudingan pengabaian ini masih tidak membuahkan hasil.(Aliasa).

































