KBB – waspadaindonesia.com // Kepala Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Riqi Cholqia Tamam, membantah tudingan bahwa proyek pembangunan aula Desa Mandalamukti mangkrak, seperti yang diberitakan oleh Media Liputan 6 pada tanggal 9/1/2026.
Riqi menyayangkan pemberitaan itu tidak mendasar dan tidak ada konfirmasi kepada pihak kepala desa, sekretaris desa, maupun aparatur desa. Menurut Riqi, pemberitaan seakan dipaksakan karena nama penulisan nama kepala desa pun salah, harusnya Riqi Cholqia Tamam, bukan Riki S.Ip.
Riqi juga menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut salah dalam penulisan tanggal, yaitu 9 Januari 2025, bukan 2026. Ini menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut tidak akurat dan tidak berdasarkan fakta.Minggu 10/1/2026 di aula Desa Mandalamukti.
Riqi menjelaskan bahwa pembangunan aula desa ini bersumber Dari Dana Desa dengan pagu anggaran 84.400.000 dengan rincian
BU (7,5 %) 6.330.000
Pajak (12,5%) 10.550.000
Belanja Modal 67.520.000 itu belum m selesai 100% karena anggaran yang terbatas. Namun, ini adalah program berkelanjutan dan akan diselesaikan secara bertahap. Riqi juga menyatakan bahwa tidak ada klarifikasi atau obrolan sebelumnya terkait dengan pemberitaan ini, dan pihak desa tidak pernah dihubungi oleh media Liputan 6.
Riqi berharap agar media Liputan 6 dapat memperbaiki pemberitaan yang tidak akurat dan tidak mendasar ini.
Red tim investigasi


































