Proyek “Raksasa” Rasa Manual: Rp10,7 Miliar untuk Beton yang Diaduk Seadanya?

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:53 WIB

501,529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – WASPADA INDONESIA​ 13-1-2026.Bagaimana mungkin proyek senilai Rp10,7 miliar yang bertujuan menahan longsor dan melindungi nyawa manusia dikerjakan dengan metode yang tak jauh beda dengan membangun ruko warga? Inilah ironi yang terjadi di perbatasan Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

​Berikut adalah 3 poin tajam yang membuat proyek ini patut dipertanyakan:
​1. Anggaran Modern, Metode “Zaman Kolonial”
​Di era konstruksi 4.0, penggunaan batching plant (pabrik pencampur beton otomatis) adalah harga mati untuk proyek strategis. Batching plant memastikan setiap tetes air dan setiap butir semen terukur secara komputerisasi.

​Namun, di Desa Natam Baru, dana miliaran tersebut justru menghasilkan beton hasil adukan manual. Alasan “tidak ada fasilitas yang beroperasi” dari pihak PPK terdengar seperti apologi klasik. Jika fasilitas tidak ada, bukankah seharusnya mobilisasi alat menjadi tanggung jawab kontraktor sebelum kontrak diteken?
​2. Sungai Alas Tidak Kenal Kata “Maklum”
​Proyek ini berdiri di bantaran Sungai Alas, salah satu sungai dengan arus paling ganas di Aceh. Tembok penahan tanah di sana akan dihantam tekanan air yang luar biasa setiap harinya.
​Beton Manual = Berisiko Keropos. Jika campuran semen tidak konsisten, struktur akan memiliki titik lemah.

Baca Juga :  Personil Polsek dan Pos ramil Babul Makmur Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Taruhannya Nyawa. Ini bukan sekadar tembok hiasan; ini adalah benteng pertahanan terhadap longsor. Jika struktur ini roboh karena mutu beton yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab saat bencana datang?
​3. Kabut Transparansi: Mana Hasil Uji Laboratoriumnya?

​PPK mengklaim beton manual tersebut sudah sesuai formula dan diuji oleh Dinas PUPR. Namun, di tengah sorotan publik, hasil uji tersebut masih gelap. > “Tanpa transparansi hasil uji independen, klaim ‘mutu terjaga’ hanyalah janji manis di atas kertas yang terancam hanyut oleh arus sungai.”

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Tenggara Santuni 1.150 Anak Yatim Piatu di Empat Kecamatan

​Analisis Hukum: Potensi “Korupsi Mutu”
​Secara hukum, jika spesifikasi teknis dalam kontrak mewajibkan beton berkualitas tinggi (misal K-300 atau lebih) yang biasanya hanya bisa dicapai secara konsisten oleh batching plant, maka penggunaan metode manual adalah pelanggaran kontrak yang nyata. Selisih biaya antara produksi beton pabrikan dan adukan manual sangat besar—inilah yang seringkali menjadi celah “keuntungan haram” dalam proyek infrastruktur.

​Kesimpulan untuk Pembaca
​Rakyat Aceh Tenggara tidak butuh sekadar “proyek jadi”. Mereka butuh infrastruktur yang kokoh. Jika dana Rp10,7 miliar saja tidak mampu menghadirkan standar alat yang layak, maka patut dicurigai ada yang salah dalam perencanaan atau pengawasan proyek ini.(A.)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB