DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Perkuat dan Pantau Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Di KPK RI

hayat

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:50 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Provinsi Lampung mengeluarkan perintah tindak lanjut yang bersifat mendesak kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) TRINUSA Kabupaten Waykanan. Perintah ini terkait dengan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Waykanan pada anggaran tahun 2021,2022, 2023, dan 2024.

Surat bernomor 0473/ DPD/LSM-TRINUSA/PROV/LPG/I/2026 itu menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Lampung. Laporan awal dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh DPC TRINUSA Waykanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPD tersebut, DPC TRINUSA Kabupaten Waykanan diperintahkan untuk segera mengambil empat langkah strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK

Pertama, melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, mencakup KPK, Kepolisian Daerah Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk memantau perkembangan proses hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kedua, melakukan pemantauan dan pendalaman lebih lanjut terhadap temuan-temuan baru, terutama pada program-program yang berpotensi menimbulkan kerugian negara di lingkungan Disdikbud Waykanan.

Ketiga, menyiapkan dan mengumpulkan dokumen pendukung tambahan, seperti analisis anggaran mendalam, bukti transaksi, serta data relevan lainnya guna memperkuat posisi laporan awal.

Keempat, menyampaikan laporan perkembangan hasil pemantauan dan koordinasi kepada DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung secara rutin setiap bulan.

DPD TRINUSA Lampung menegaskan bahwa perintah ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, langkah ini juga selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LSM TRINUSA yang mengamanatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  “Rp172 Miliar Digelontorkan, Gubernur Mirza Tancap Gas Bangun Infrastruktur Way Kanan”

Surat yang diawali dengan salam khas organisasi, “Salam Trinusa, Salam Nusantara!!!” dan “Assalamu’alaikum Wr. Wb.” ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan, sebagai salah satu sektor vital pembangunan daerah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Waykanan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat terkait surat perintah dari DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Way Kanan Tetapkan Pemenang Lomba Perpustakaan Kampung Terbaik 2026
“Rp172 Miliar Digelontorkan, Gubernur Mirza Tancap Gas Bangun Infrastruktur Way Kanan”
Lambannya Penetapan Wakil Bupati Way Kanan dan Dampaknya pada Pemerintahan Daerah.
LSM JATI Soroti Anggaran Bagian Umum Sekda Way Kanan, Kirim Pemberitahuan Aksi ke Kejati Lampung
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
TRAGIS !! GERBEK JUDI SABUNG AYAM TIGA POLISI TEWAS TERTEMBAK
Sempat Viral Kecelakaan Tunggal Mobil Durian di Jalinsum Way Kanan, Warga dan Sopir Sepakat Berdamai Hentikan Perkaranya
Sepakat Berdamai, Polres Way Kanan Bersama Bapas Kelas II B dan UPT PPA Pemkab Way Kanan Serta Massa Aksi Unras Hentikan Perkara Pencurian Dua ABH di Polsek Way Tuba

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:51 WIB

Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:43 WIB

Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:22 WIB

Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:23 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:23 WIB

Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB