Pekanbaru, waspadaindonesia.com -Tim Penkum Kejati Riau kembali melanjutkan kegiatan JMS (Jaksa Menyapa Siswa) dengan mengangkat tema “Pengaruh dan Dampak Bullying bagi Generasi Muda” di SMA Cendana Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya. Kamis (29/01/2026).
Selaku pemateri, Sukatmini S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai bullying yang mencakup pengertian perundungan, unsur-unsur perilaku bullying, serta berbagai bentuk bullying yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Materi diawali dengan pemahaman dasar mengenai definisi bullying dan faktor penyebab terjadinya perundungan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dampak serius bullying terhadap korban maupun pelaku.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan kuis interaktif serta yel-yel bersama sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk perundungan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa SMA Cendana Pekanbaru dapat memahami bahaya bullying dan menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan mengikuti kegiatan ini, karena saya jadi lebih paham tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya,” kata salah seorang siswa SMA Cendana Pekanbaru.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, saya merasa lebih sadar tentang bahaya bullying dan saya akan berusaha untuk tidak melakukan tindakan bullying kepada teman-teman saya,” tambah siswa lainnya.
Penkum Kejati Riau berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya tindakan bullying.
“Penkum Kejati Riau akan terus melakukan kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya tindakan bullying,” kata Sukatmini S.H., M.H.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa-siswi SMA Cendana Pekanbaru dan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melahirkan generasi muda yang berkarakter serta sadar hukum.
Mari bersama-sama cegah bullying, wujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melahirkan generasi muda yang berkarakter serta sadar hukum.
#kejatiriau
(Idam Lanun)


































