Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Menyikapi pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa, dua kepala desa di Kecamatan Ngamprah, yakni Kepala Desa Cimareme H. Cecep Sudrajat dan Kepala Desa Mekarsari H. Krisno Hadi, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tertulis .

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat klarifikasi tertanggal 8 Februari 2026 itu menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat pada 4 Februari 2026 dengan judul “Lapor Pak Kapolres, Oknum Pegawai Inspektorat Bandung Barat Peras Para Kepala Desa” tidak benar dan tidak didasarkan pada data maupun prosedur pemeriksaan resmi.

Baca Juga :  Hati Hati Ada Oknum Mengunakan Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya

Dalam pernyataannya, kedua kepala desa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat serta seluruh pihak yang merasa terganggu atau dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

“Kami menyadari bahwa menjaga nama baik lembaga pemerintahan, aparatur negara, serta reputasi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” demikian kutipan dalam surat klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tuduhan adanya praktik pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa tidak benar adanya. Informasi yang sempat beredar disebut bukan merupakan cerminan dari tindakan maupun keputusan resmi yang dilakukan oleh para kepala desa.

Sebagai pimpinan pemerintahan desa, H. Cecep Sudrajat dan H. Krisno Hadi juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  JEW: 2 Calon Bawaslu Jakpus yang Bermasalah Diduga Orang Dekat Komisioner Bawaslu RI

Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan seluruh lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat, demi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Surat klarifikasi tersebut disampaikan atas inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjernihkan informasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara baik, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga.***

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos
Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB