Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Menyikapi pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa, dua kepala desa di Kecamatan Ngamprah, yakni Kepala Desa Cimareme H. Cecep Sudrajat dan Kepala Desa Mekarsari H. Krisno Hadi, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tertulis .

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat klarifikasi tertanggal 8 Februari 2026 itu menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat pada 4 Februari 2026 dengan judul “Lapor Pak Kapolres, Oknum Pegawai Inspektorat Bandung Barat Peras Para Kepala Desa” tidak benar dan tidak didasarkan pada data maupun prosedur pemeriksaan resmi.

Baca Juga :  PKA Ke - 8 Sudah Berakhir Fitriani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih

Dalam pernyataannya, kedua kepala desa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat serta seluruh pihak yang merasa terganggu atau dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

“Kami menyadari bahwa menjaga nama baik lembaga pemerintahan, aparatur negara, serta reputasi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” demikian kutipan dalam surat klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tuduhan adanya praktik pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa tidak benar adanya. Informasi yang sempat beredar disebut bukan merupakan cerminan dari tindakan maupun keputusan resmi yang dilakukan oleh para kepala desa.

Sebagai pimpinan pemerintahan desa, H. Cecep Sudrajat dan H. Krisno Hadi juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dari Kuningan untuk Indonesia: Teknologi Yandex Bersiap Genjot Prestasi Olahraga Tanah Air

Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan seluruh lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat, demi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Surat klarifikasi tersebut disampaikan atas inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjernihkan informasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara baik, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga.***

Berita Terkait

8 Rumah Ludes Terbakar di Mardinding, TNI Yonif 904/Gara Mata Turun Bantu Warga
Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Prestasi yang Sangat Membanggakan bagi Kodim 0812/Lamongan dalam Kejuaraan Karate Piala Danrem 082/CPYJ Cup 2026
Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si. Sampaikan Ucapan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Inspektur Inspektorat Kab Takalar, Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Masyarakat Aceh Tenggara Kecewa Petugas SPBU Lawe Kihing Absen Saat Jam Operasi, Antrian Solar Mengular

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:27 WIB

ASN Kecamatan Darul Hasanah Perkuat Pelayanan Publik, Camat: Harus Cepat dan Profesional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Mantan Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara lSUPIAN Pertanyakan Hak Logo Emas dan Baju Dinas Anggota Dewan Aktif

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Pengadaan Tujuh Mobil Operasional untuk Camat dan Majelis Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Dinas Sosial Aceh Tenggara Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Dilakukan Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru