Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

hayat

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Beberapa item Pembangunan fisik pekon Taman Sari kecamatan  Pugung kabupaten Tanggamus, anggaran tahun 2025 ada yang magkrak dan Di Mark’up Diduga menjadi tempat korupsi Kepala Pekon, dan kini menjadi sorotan tajam Publik,Minggu, 8/2/25.

Pasal nya awak media ini mengcroscek langsung, serta mencari informasi dari warga stempat dan kepala Dusun (KADUS) mereka mengatakan,
“Pembangunan jembatan itu tahun 2025 kemarin belum lama, kalau anaggaran nya kurang tahu, namun yang pasti, seperti yang di terlihat, kalau jembatan nya belum bisa di lewati, berarti belum jadi 100%,, “ucap seoarang warga, dusun way manak.

Setelah selesai konfirmasi dengan seorang warga awak media langsung ke dusun cihandak untuk mengali kegiatan realisasi ADD terkait pemeliharan jamban umum dan bertemu dengan kadusnya langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi Kadus cihandak pekon Taman Sari mengatakan, “kami setiap Rt dapat bantuan jamban atau MCK, ada yang 3 setiap Rt, ada yang 4, ada pula 5 pak, kalau di hitung, perkiraan yang dapat di pekon Taman Sari 60 KK Kepala keluarga, tapi kami hanya di berikan bahan matreial saja dari Kepala Pekon,  1 kloset, 2 Sak semen, pasir 5 angklong, paralon 1, besi pembuang angin wc  1, bata 150an, jadi yang ngerjain kami sendiri, “Ucap kepala dusun.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Tausiyah dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Setelah selesai konpirmasi dengan kepala dusun cihandak, awak media beralih ke dusun sinar baru pekon taman sari, untuk konpirmasi terkait dana bumdes tahun 2025.Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes yang bernama siswanto, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Hektar, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru ditanam lagi, “paparnya

Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, siswanto mengatakan,,
“Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2 hektar yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak PMD serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- “ucap siwanto selaku Ketua BUMDES.

Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun siswanto Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, “Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu kami titipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak  media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu siswanto Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana  sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, “tuturnya Ketua Bumdes

Baca Juga :  Razia Blok Hunian Terus Digencarkan, Lapas Klas IIB Kotaagung Tegaskan Komitmen Disiplin

Anggaran Dana Desa Tahun 2025  Pekon Taman Sari Kecamatan  Pugung Yang Diduga Mark’Up menjadi ajang korupsi Kepala Pekon Diantaranya :

Penyertaan Modal (BUMDES) senilai
Rp. 212.525.000.- anggaran nya tidak jelas dan patut dipertanyakan

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp. 76.500.000.- Diduga kuat Mark’Up

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa senilai Rp. 186.164.800.- Diduga Kuat Mark’Up dan pembangunan nya belum selesai

Peningkatan kapasitas perangkat Desa senilai Rp. 120,000,000.- Diduga kuat Mark’Up

Dengan ada nya keterangan dari warga, , Kadus, serta pengaku,an  Ketua Bumdes yang Disinyalir memberikan jawaban berbeda beda,  patut di pertanyakan serta dikroscek  ulang kembali kepada Dinas PMD, serta Inspektorat Tanggamus

Apa bila di temukan tindak pidana , Supaya bisa di peroses pihak Aparat Penegak Hukum (APH) , sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB