Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

hayat

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam pengungkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut, total 12 orang diamankan, terdiri dari terduga pengedar, pengguna dan saksi berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 15 Februari 2026.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., mengatakan, penggerebakan dilakukan dua kali pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu rumah di Pekon Sukamara. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria diantaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24).

Dalam penggeledahan disita dua paket sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.

Dari hasil pemeriksaan, RDN mengaku sabu tersebut merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46), warga Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok. Ia juga menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu tersebut. Sementara PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Cium Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

“Adapun MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus saksi,” kata Iptu Agus Heriyanto, Kamis 19 Februari 2026.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan pengembangan, tim kemudian mencari perempuan inisial YS yang disebutkan para terduga di Pekon Gunung Terang, namun ia tidak berada di rumahnya.

Tak berhenti disana, tim kembali melakukan pencarian, yang ternyata YS kembali ke rumah tempat lokasi penggerebekan.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, YS berhasil diamankan di rumah yang sama,” ujarnya.

Lanjut Kasat, saat penangkapan YS, ternyata di lokasi juga terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43).

Dari penggeledahan lanjutan, tim menyita satu paket sabu seberat bruto 16,55 gram dari Herdianto beserta satu unit handphone.

Baca Juga :  Bedah Rumah Polres Tanggamus untuk Surtini di Pulau Panggung Capai 90 Persen

Selain itu, turut diamankan dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik, serta tiga unit handphone dari para terduga lainnya.

“Dengan demikian, total yang diamankan dalam pengungkapan ini sebanyak 12 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang diantaranya yakni MHF dan NOF tidak terbukti, hasil urin dinyatakan negatif dan berstatus saksi,” bebernya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku sebanyak 10 orang berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Tanggamus saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka dan saksi.

Selain itu juga melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:58 WIB

Delapan Rumah Hangus Terbakar, Warga Bambel Gabungan Protes Penanganan Kebakaran

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

BNPB dan Bupati Aceh Tenggara Tinjau 14 Titik Rawan Pascabencana

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Bambel Gabungan

Rabu, 16 September 2026 - 15:18 WIB

Aktivis dan Tokoh Pemuda Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 13:23 WIB

Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

DPD II Golkar Aceh Tenggara Mantapkan Konsolidasi Jelang Musda ke X

Rabu, 16 September 2026 - 00:05 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Selasa, 15 September 2026 - 02:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Minta Pasar Murah Dilaksanakan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

KARO

Tembus Italia, Petani Karo Siap Go Eropa

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:19 WIB