Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 01:24 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Pesan keras dari Sihumas Polres Simalungun! Setelah mengungkap dua kasus narkoba besar dalam sepekan, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya dengan alasan apapun.

“Saya sebagai Siehumas Polres Simalungun perlu menyampaikan himbauan keras kepada masyarakat berdasarkan dua kasus yang baru kami ungkap. Pertama, kasus peserta magang lapas yang menyelundupkan narkoba. Kedua, kasus jaringan penjualan sabu di rumah kosong. Kedua kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya peredaran narkoba di tengah masyarakat kita,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi Minggu pagi (22/2/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama terjadi Sabtu, 31 Januari 2026 di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar yang terletak di Pematang Raya. DAD (22 tahun), peserta magang Batch II 2025, tertangkap basah membawa 15,76 gram sabu, 9,11 gram ganja, dan 4 pil ekstasi untuk diserahkan kepada narapidana berinisial AF dan AP.

“Kasus pertama ini sangat mengejutkan. Seorang anak muda yang seharusnya belajar tentang sistem pemasyarakatan justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Ini menunjukkan betapa liciknya jaringan narkoba dalam merekrut generasi muda,” ungkap AKP Verry.

Kasus kedua terjadi Selasa, 27 Januari 2026 di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan. Tim Intel Kodim Simalungun mengamankan Dicki Indriyan (31 tahun) sebagai penjual sabu, Ismail Syahbali alias Cuntit (41 tahun) sebagai pembeli, dan Muhammad Nur alias Memet (37 tahun) yang positif narkoba namun tanpa barang bukti.

Baca Juga :  Gerbang Tol Simpang Panei Akan Menjadi Akses Strategis Menuju Ibu Kota Kabupaten Simalungun

“Dari Dicki Indriyan ditemukan sabu, pil ekstasi, bong, timbangan digital, dan berbagai alat transaksi narkoba. Dari Ismail Syahbali ditemukan sabu dan handphone. Sementara Muhammad Nur, meski tidak ditemukan barang bukti, tes urinenya positif amfetamine dan metafetamine sehingga dirujuk ke BNN untuk rehabilitasi,” ujar AKP Verry merinci.

Berdasarkan dua kasus ini, Sihumas Polres Simalungun menyampaikan tiga himbauan penting. “Pertama, kepada generasi muda: jangan pernah terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan apapun. DAD yang masih 22 tahun, seharusnya membangun karir dan masa depan, kini harus berurusan dengan hukum karena tergiur iming-iming uang dari menyelundupkan narkoba,” ujar AKP Verry.

“Kedua, kepada orang tua: awasi anak-anak kalian. Dicki Indriyan yang 31 tahun sudah menikah, Ismail Syahbali yang 41 tahun juga sudah menikah dan bahkan residivis narkoba, mereka semua adalah orang dewasa yang seharusnya memberi contoh baik, bukan malah terlibat narkoba. Orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak,” ungkap AKP Verry.

“Ketiga, kepada masyarakat umum: jangan takut melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kedua kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat dan kewaspadaan pegawai lapas. Tanpa partisipasi masyarakat, peredaran narkoba akan terus berlangsung,” tegas AKP Verry.

Sihumas juga memberikan pesan khusus untuk lembaga pemasyarakatan dan institusi pemerintah lainnya. “Kasus DAD menunjukkan bahwa rekrutmen peserta magang harus lebih selektif dan pengawasan harus diperketat. Jangan sampai celah kepercayaan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba,” ujar AKP Verry.

Yang memprihatinkan dari kasus kedua adalah Ismail Syahbali yang sudah pernah dihukum 12 bulan pada 2018 karena narkoba, kini kembali tertangkap kasus yang sama. “Ini adalah residivis yang tidak jera. Ismail Syahbali sudah divonis Pengadilan Negeri Simalungun pada 2018, tapi sekarang tertangkap lagi. Ini menunjukkan bahwa rehabilitasi dan edukasi anti-narkoba harus terus dilakukan bahkan setelah seseorang keluar dari penjara,” ungkap AKP Verry.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita

Kasus Muhammad Nur juga menjadi pelajaran penting. “Muhammad Nur datang ke rumah kosong untuk meminta gaji kepada atasannya, Ismail Syahbali, yang ternyata sedang menggunakan sabu. Sebelum diamankan, Muhammad Nur diberi menggunakan sabu. Meski tidak ada barang bukti ditemukan pada dirinya, tes urinenya positif, sehingga kami rujuk ke BNN untuk rehabilitasi sesuai SE MA Nomor 04 Tahun 2010,” ujar AKP Verry.

“Ini menunjukkan betapa mudahnya seseorang terjerumus narkoba hanya karena berada di lingkungan yang salah pada waktu yang salah. Muhammad Nur seharusnya hanya meminta gaji, tapi karena atasannya adalah pengguna narkoba, dia ikut terjerumus,” ungkap AKP Verry.

Polres Simalungun telah melakukan tindak lanjut penuh terhadap kedua kasus. “Kami sudah menerbitkan LP, mindik, melaksanakan gelar perkara, mengirim barang bukti ke Labfor Polda Sumut, mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Simalungun, dan akan segera memproses lanjut ke JPU untuk kedua kasus ini,” ujar AKP Verry.

“Pesan saya sebagai Sihumas Polres Simalungun: jangan rusak masa depan kalian dengan narkoba. Satu keputusan salah bisa menghancurkan seluruh hidup kalian. Mari kita bersama-sama memberantas narkoba dari Kabupaten Simalungun!” tegas AKP Verry menutup himbauan dengan penuh semangat.(RED)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Simalungun
“Commander Wish” Kapolres Simalungun: Horas Presisi Jadi Pedoman Kerja, Seluruh Personel Diminta Hadir Nyata di Tengah Masyarakat
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru