Satreskrim Polres Batu Bara Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan 141 Pojok Baca Digital Desa

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:09 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — ‎Kasus pengadaan 141 pojok baca digital di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara telah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Penanganan tersebut dikuatkan dengan terbitnya surat dari Kejari Batu Bara yang menyatakan telah ditangani dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Batu Bara berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 30 Januari 2026.

‎‎Surat dari Kejari bernomor ‎R-102A/1 2.32/Dek.1/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 dan ditandatangani Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara Oppon Beslin Siregar terbit menyikapi ‎Laporan dari Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Batu Bara (JAMAK) Nomor: 01/Jamak/1/2026 tanggal 30 Januari 2026 terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pojok Baca Digital Desa Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Setahun Lebih Tidak Pernah Aktif Mengajar di SD Negeri 06 Desa Perkebunan Tanah Gambus, Dapodik, ASN Masih Aktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dikonfirmasi Mistar lewat selulernya, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dodi Manalu membenarkan sedang memprosesnya.

‎Namun Dodi mengelak menyebutkan jumlah  Kepala Desa (Kades) yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya. Dodi juga tidak menjawab dalam kapasitas apa Kades dipanggil dan diperiksa.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

‎Informasi yang dikumpulkan Mistar menyebutkan sejumlah Kades telah dipanggil dan diambil keterangannya terkait pengadaan pojok baca digital di Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Bahkan sejumlah pegawai Inspektorat Kabupaten Batu Bara juga telah dimintai keterangannya di Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara.

‎Pengadaan pojok baca digital seharga Rp15 juta perunit, viral di media massa dan media sosial dan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB