Br Manurung alias Mak Boy Bandal Klaim Kontongi Izin Bangun di Pahan Eks KUD, DPMPTSP Batu Bara Membantah Tegas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Br Manurung alias Mak Boy ngaku membangun bangunan yang menyerupai lesehan (tempat makan) di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, telah mendapat ijin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/03/2026).

Pengakuan itu di sampaikan Mak Boy pada Rabu (04/03/2026) saat Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara beserta tim mengkonfirmasi langsung terkait Ijin Mendirikan Bangunan tersebut.

Ini perjuangan kami, sudah tiga tahun, masih masa Bupati Pak Zahir, pada waktu itu dibilangnya, gak bisa buk, itu aset Kementerian Koperasi, tutur Mak Boy menirukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru dimasa Bupati Pak Bahar, saya bersama teman-teman koperasi bersurat mengajukan permohonan. Setelah itu kami juga mengajukan ke Sumut dan ke Jakarta. Surat-surat koperasi kami lengkap, ujarnya.

Kami juga sudah mendapat ijin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara. Ini kan untuk membantu pedagang kaki lima untuk berjualan, ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen yang telah dimilikinya, Mak Boy berdalih, dokumen itu tinggal di hotel.

Menanggapi pengakuan Mak Boy, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara Darmansyah menegaskan, Pemkab Batu Bara maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah harus tertib administrasi.

Tentu status lahan dan bangunan KUD Maju Bersama harus jelas itu aset siap, pihak ketiga yang menguasai, statusnya juga harus dituangkan dalam berita acara, baik itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai.

Dalam persoalan ini PD IWO mendesak Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian untuk tegas dalam melindungi aset Negara yang ada di Kabupaten Batu Bara, diantaranya aset Kementerian Koperasi (Koperasi Unit Desa) Maju Bersama, sekaligus menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Mak Boy.

Dikatakan Darma, kita menilai Mak Boy sengaja mengganti nama KUD Maju Bersama dengan nama Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, serta melakukan pembangunan permanen di atas lahan KUD secara sembarangan. Kita curiga ada upaya pengaburan aset serta pengalihan aset KUD Maju Bersama menjadi aset Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, ucap Darman.

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Minggu Kasi, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda M. Kadri Peduli, Berika Bantuan Untuk Renovasi Gereja

Dihari yang sama, Asisten II Setdakab Batu Bara, H. Ruslan Heri menyatakan itu tidak boleh. Masalah itukan sudah pernah di rapatkan lintas sektoral, dan hasil rapatnya, itu harus di hentikan, ucap Rusian Heri.

Intinya harus diberhentikan, dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat di penuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat Camat dan Lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh mereka melanjutkan pembangunan di lokasi, tegasnya.

Sementara Kabid Pengawas Perijinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara Bambang Kurniawan saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, terkait persoalan itu, DPMPTSP tidak pernah menerbitkan ijin apapun. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru