Br Manurung alias Mak Boy Bandal Klaim Kontongi Izin Bangun di Pahan Eks KUD, DPMPTSP Batu Bara Membantah Tegas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Br Manurung alias Mak Boy ngaku membangun bangunan yang menyerupai lesehan (tempat makan) di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, telah mendapat ijin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara. Kamis (05/03/2026).

Pengakuan itu di sampaikan Mak Boy pada Rabu (04/03/2026) saat Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara beserta tim mengkonfirmasi langsung terkait Ijin Mendirikan Bangunan tersebut.

Ini perjuangan kami, sudah tiga tahun, masih masa Bupati Pak Zahir, pada waktu itu dibilangnya, gak bisa buk, itu aset Kementerian Koperasi, tutur Mak Boy menirukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru dimasa Bupati Pak Bahar, saya bersama teman-teman koperasi bersurat mengajukan permohonan. Setelah itu kami juga mengajukan ke Sumut dan ke Jakarta. Surat-surat koperasi kami lengkap, ujarnya.

Kami juga sudah mendapat ijin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara. Ini kan untuk membantu pedagang kaki lima untuk berjualan, ucapnya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Batu Bara Melakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Oleh Empat Remaja

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen yang telah dimilikinya, Mak Boy berdalih, dokumen itu tinggal di hotel.

Menanggapi pengakuan Mak Boy, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara Darmansyah menegaskan, Pemkab Batu Bara maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengan pemerintah harus tertib administrasi.

Tentu status lahan dan bangunan KUD Maju Bersama harus jelas itu aset siap, pihak ketiga yang menguasai, statusnya juga harus dituangkan dalam berita acara, baik itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai.

Dalam persoalan ini PD IWO mendesak Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian untuk tegas dalam melindungi aset Negara yang ada di Kabupaten Batu Bara, diantaranya aset Kementerian Koperasi (Koperasi Unit Desa) Maju Bersama, sekaligus menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Mak Boy.

Dikatakan Darma, kita menilai Mak Boy sengaja mengganti nama KUD Maju Bersama dengan nama Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, serta melakukan pembangunan permanen di atas lahan KUD secara sembarangan. Kita curiga ada upaya pengaburan aset serta pengalihan aset KUD Maju Bersama menjadi aset Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, ucap Darman.

Baca Juga :  Nenek ini Begitu Gembira Mendapat Kursi Roda Dari Sang Pejuang Dhuafa , Bisa Hadiri Maulid Nabi

Dihari yang sama, Asisten II Setdakab Batu Bara, H. Ruslan Heri menyatakan itu tidak boleh. Masalah itukan sudah pernah di rapatkan lintas sektoral, dan hasil rapatnya, itu harus di hentikan, ucap Rusian Heri.

Intinya harus diberhentikan, dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat di penuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat Camat dan Lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh mereka melanjutkan pembangunan di lokasi, tegasnya.

Sementara Kabid Pengawas Perijinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara Bambang Kurniawan saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, terkait persoalan itu, DPMPTSP tidak pernah menerbitkan ijin apapun. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:15 WIB

PENYIDIK JADI PENUNTUT DI TIPIRING, PN PEKANBARU NYATAKAN KEWENANGANNYA GUGUR USAI VERZET

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

WUJUDKAN DESA SADAR PANGAN AMAN, BBPOM & MAHARANI EDUKASI WARGA TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN

Senin, 4 Mei 2026 - 00:15 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:21 WIB

TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan 3 Rekomendasi Ditlantas Polda Riau

Rabu, 29 April 2026 - 19:30 WIB

Resmi Jabat Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno 

Berita Terbaru