Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:17 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Empat pria yang terdiri dari tiga sopir angkutan dan seorang operator excavator tertangkap tangan tengah bermain judi kartu remi di tengah bulan suci Ramadan. Mereka digerebek aparat Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat asyik bermain di ruang tamu sebuah rumah warga di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DK (34), J (41), warga Kecamatan Gadingrejo, Y (53), warga Kecamatan Pringsewu dan E (48), warga Kecamatan Ambarawa. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun karena lokasi sudah lebih dulu dikepung petugas, mereka tak dapat berkutik dan langsung diamankan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp630 ribu serta satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPD ASWIN Lampung Kritisi Protokol Wali Kota Metro yang Dinilai Arogan dan Menghalangi Tugas Wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo IPTU Sugiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh tim opsnal.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku saat sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang,” ujar IPTU Sugiyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (5/3/2026)

Ia menambahkan, dari empat tersangka yang diamankan, tiga di antaranya berprofesi sebagai sopir angkutan yakni DK, Y, dan E. Sementara satu pelaku lainnya, J, diketahui bekerja sebagai operator alat berat (excavator).

Baca Juga :  Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Gadingrejo. Mereka dijerat Pasal 427 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian, akan terus digencarkan terlebih selama bulan Ramadan. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan enam pelaku perjudian toto gelap di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, apalagi di bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya

Berita Terkait

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu
Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur
Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan
Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan
Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga
Merajut Silaturahmi dalam Bingkai Fitrah:Hermawan S.T Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H
SPAM 2025 Pringsewu Bermasalah! PUPR Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Sesuai Standar
Presiden PKS Al-Muzzammil Yusuf & Bupati Pringsewu Resmikan Posko Mudik 2026

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru