Suka Makmue : Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan, SH.MH menunjuk Ir.H. Hizbulwatan sebagai PLT Sekda Nagan Raya mengganti kan Zulkifli, S.Pd, Melalui keputusan Bupati Nagan Raya SP Nomor : 800.1.3.1/358 tanggal 11 Maret 2026.. SK di serahkan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Nagan Raya Said azman, SE.,MM.
Ir.H.hizbulwatan awal merintis karier sebagai aparatur Sipil Negara di kementerian pekerjaan umum, pernah menjabat beberapa Jabatan di pemerintah Kabupaten Nagan Raya di antara nya Dinas PU,
Kepala Dinas pengairan, kepala Dinas Budparpora, kepala Dinas DPMPTSP, staf ahli Bupati Nagan Raya. Rabu, 11/3/2026.
Saat ini di berikan amanah oleh Bupati Nagan Raya menjabat PLT sekretaris Daerah kabupaten Nagan Raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) adalah pejabat yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif.
Tugas utama Plt Sekda adalah melaksanakan tugas rutin yang melekat pada jabatan Sekretaris Daerah untuk memastikan roda birokrasi dan administrasi pemerintahan tetap berjalan efektif.
Sementara itu, Ir.H. Hizbulwatan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Nagan Raya DR. Teuku Raja Keumangan.SH.MH Atas kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt.Sekretaris Daerah ( Sekda). Kata Hizbulwatan.[*]



































