Pemkab Nagan Raya Segera Bentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik.

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 13:16 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. membuka Focus Group Discussion (FGD) 1 Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, Senin 01 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan harapannya agar FGD ini dapat menghasilkan rumusan dan arah kebijakan yang tepat dalam pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyatuan persepsi dalam merumuskan kajian akademis dan penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik sangatlah penting, sehingga UPTD dapat segera dibentuk dan terwujud secara nyata di Kabupaten Nagan Raya.” ujar Amran Yunus.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Pembahasan Progres Proyek KPBU SPAM

Lebih lanjut, Amran Yunus menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang optimal dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, menyatukan persepsi dan berkomitmen untuk mewujudkan UPTD Pengelola Air Limbah Domestik ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya, yang diwakili oleh Asisten PPK Perencanaan Riska Devi Purnamasari, S.Si., dalam pidatonya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air limbah domestik.

“Sesuai dengan RPJMN 2020-2024, perlu adanya peningkatan proporsi rumah tangga yang memiliki akses air limbah domestik yang layak menjadi 90%,” ujar Riska.

Dia menjelaskan pelayanan air limbah berdasarkan baseline mencapai 80,29% (2022) dengan 7,25% akses aman, sehingga diperlukan upaya percepatan peningkatan pelayanan di bidang air limbah.

“Potret capaian sanitasi Provinsi Aceh untuk pelayanan air limbah mencapai 77,48% akses layak termasuk 9,11% akses aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramah Tamah Tahun Baru 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Wadah Saling Bertukar Pikiran Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Karo

Riska menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi yang baik harus diiringi dengan institusi pengelola yang baik pula agar mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pemisahan fungsi regulator dan operator pengelola bidang sanitasi sangatlah diperlukan,” kata Riska.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Ir. Tamarlan, ST, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Teuku Azwin, ST., M.Eng., menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPPW Aceh atas fasilitasi pembentukan UPTD Pengelola Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

“Tahun 2024 ini, pendampingan hanya difokuskan pada satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Nagan Raya. Untuk ke depannya, kami sangat berharap BPPW Aceh dapat terus memfasilitasi Kabupaten Nagan Raya dalam upaya penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah domestik,” harap Azwin.

Turut hadir unsur perangkat daerah terkait, para staf BPPW Aceh, para undangan lainnya serta Tim teknis kegiatan Kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting. ( red)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB