Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar memandang penyiraman air keras tersebut merupakan alarm bahaya serius yang menandakan kemunduran demokrasi dan ancaman bagi negara hukum Indonesia.

Serangan terhadap aktivis bukan sekadar kriminal biasa, melainkan upaya teror untuk membungkam kebebasan berpendapat dan melemahkan perjuangan HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Hal itu dibahas Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat dan Pemuda Lintas Iman Jabar dalam diskusi Publik, dengan Tema “Indonesia Darurat Demokrasi: Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum” pada Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.00 s.d 20.00 WIB, Bertempat di D’Botanical M2 Room Lt GF, BTC Mall Kota Bandung.

Baca Juga :  . SBNI Desak Perusahaan Daftarkan Buruh ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemuda Lintas Iman menyatakan sikap, tindakan kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap Aktivis maupun suara kritis masyarakat sipil Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum.

Sikap ini dipicu oleh insiden percobaan pembunuhan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai serangan langsung terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Pemuda Lintas Iman menegaskan bahwa wajah demokrasi Indonesia kembali tercoreng. Kejadian ini bukanlah insiden tunggal, melainkan kelanjutan dari pola teror yang sistematis terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dan aktivis.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Kita masih mengingat teror air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 dan berbagai kekerasan terhadap jurnalis serta aktivis antikorupsi di berbagai belahan dunia.Tindakan keji ini adalah ancaman nyata bagi gerakan masyarakat sipil secara umum.

Baca Juga :  Perayaan hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946/Tahun 2024 Masehi, Kota Cimahi Diawali dengan Pawai Budaya

Serangan terhadap Andrie Yunus dianggap memperparah situasi demokrasi di indonesia, di mana warga negara yang aktif mempromosikan HAM justru dibalas dengan kezaliman.

Kegiatan Tersebut menghasilkan 4 Tuntutan Tegas Pemuda Lintas Iman sebagai berikut:

1. Mendesak negara untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus percobaan pembunuhan yang menimpa Andy Yunus.

2. Menuntut komitmen nyata dari pemerintah dalam mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi, dimana sudah ada 4 Tersangka yang di umumkan, sebagai langkah awal mengungkap Motif dan Aktor intelektual kejadian ini.

3. Mendesak negara untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap warga negara yang menyampaikan kritik.

4. Menuntut negara untuk menghormati sepenuhnya hak warga negara atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Redaksi.

Berita Terkait

Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
Program Makanan Bergizi Puteran 2 Berjalan Lancar, Menu Baru Lebih Variatif dan Disukai Siswa di 20 Sekolah
Dari Susu hingga Ayam Crispy, Sajian Puteran 2 Lengkap dan Higienis, Penerima Manfaat Menyambut dengan Gembira
3.538 Senyum Tercipta di Cikalongwetan, SPPG Hadirkan Menu Bergizi Penuh Kepedulian
Bantuan Longsor Pasirlangu Jadi Sorotan, AMAPKN Desak Audit dan Siap Laporkan ke APH
Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru