DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Trinusa Kabupaten Lampung Selatan secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera memeriksa anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pamulihan, Kabupaten Lampung Selatan.

Tuntutan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra Lambardo, dihadapan awak media pada [tanggal bisa diisi sesuai kebutuhan, misal: Senin, (tanggal hari ini)]. Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut yang diduga kuat merugikan keuangan negara.

“Kami akan laporkan secepatnya. Kami minta Kejari segera memeriksa anggaran dana BOS di SDN Pamulihan ini. Jangan sampai ada praktik-praktik menyimpang yang justru merugikan hak-hak siswa,” ujar Ferdy Saputra Lambardo dengan tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum merinci secara gamblang bentuk penyimpangan yang ditemukan, Ferdy menyebut bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen LSM Trinusa dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan di Bumi Khagom Mufakat. Ia menekankan bahwa dana BOS yang bersumber dari negara harus benar-benar terserap untuk kepentingan operasional sekolah dan kesejahteraan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Baca Juga :  Dua Kali Layangkan Surat Tak Direspon, LSM JATI Lampung Soroti Indikasi Korupsi Anggaran Dinkes Lamsel 2025 dan Ancang-Ancang Unjuk Rasa dan Pelaporan

“Dana BOS adalah uang negara yang dikelola untuk kepentingan pendidikan. Kami akan kawal sampai tuntas kasus ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana tindak lanjut atas laporan tersebut. Namun, Ferdy Saputra Lambardo menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi dan bukti-bukti pendukung ke Kejari dalam waktu dekat.

Langkah DPC LSM Trinusa ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan yang juga pernah dilaporkan organisasi serupa di Lampung Selatan. Sebelumnya, LSM Trinusa juga tercatat melaporkan dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Bumi Restu, Kecamatan Palas, serta menyoroti berbagai indikasi mark-up dan fiktifisasi anggaran di sejumlah sekolah lain .

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru

Aksi pengawasan ini mendapat perhatian publik mengingat isu kebocoran anggaran BOS di Lampung Selatan terus bermunculan. Bahkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan lembaga lain, dugaan penyimpangan di beberapa sekolah mencakup penggelembungan biaya pemeliharaan sarana hingga pembayaran honor yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat .

LSM Trinusa sendiri kerap memposisikan diri sebagai “oposisi” terhadap oknum pemerintah yang menyalahgunakan wewenang. Sebelumnya, lembaga ini juga aktif menyoroti LHKPN pejabat daerah serta kasus dugaan korupsi di sektor perusahaan .

“Kami akan terus bergerak. Jika aparat penegak hukum serius, kami siap membantu menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan. Target kami adalah terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dari korupsi,” pungkas Ferdy.

Berita Terkait

Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Digital Masa Depan,Yamaha LT Pematang Pasir Berikan Pelatihan Yamaha Young Digital Enterpreneurship
Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?
Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta
Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS
Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Bandar Lampung Laksanakan Tes Urine
Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang
Kejari Lampung Selatan Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Internet Kominfo Rp1,6 Miliar ke Tahap Penyidikan
Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru