Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jebis Sabu, Satu Tersangka dan Barang Buktinya Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (21/04/2026) sekira pukul 00:30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Gang Krakatau Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Salman (39) warga Dusun II Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Melaksanakan Program Polantas Menyapa Dengan Menjadi Inspektur Upacara di SMK Swasta Citra Abdi Negoro

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan digital. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga :  SMPN 1 Sei Balai Diduga Berbisnis, Siswa Baru Beli Seragam dari Sekolah

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Pubra SH. MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Katanya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru