Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat

hayat

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 07:47 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi tegas aparat kepolisian dalam membongkar komplotan spesialis pencuri kabel listrik milik PLN di Kabupaten Pringsewu menuai gelombang apresiasi dari masyarakat. Keberhasilan jajaran Polres Pringsewu ini dinilai tak hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga menjawab keresahan warga yang selama ini terdampak langsung oleh aksi para pelaku.

Salah satu warga, Hendri Anaf, mengungkapkan dampak nyata yang ia rasakan akibat pencurian kabel tersebut. Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyebabkan kerugian pribadi yang cukup besar.

“Bukan cuma listrik padam, ikan hias kesayangan saya yang sudah lama dipelihara ikut mati. Saya sangat mengapresiasi keberhasilan polisi, dan berharap pelaku dihukum setimpal,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa juga disampaikan Nanang. Ia mengaku kesal karena harus mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam akibat ulah para pelaku. Menurutnya, tindakan pencurian kabel listrik sangat merugikan banyak pihak.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa, dampaknya luas. Banyak orang dirugikan. Saya harap aparat bisa memberikan efek jera, dan terus memburu pelaku lain yang mungkin masih berkeliaran,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, H. Ir. Joni Sopuan. Mewakili warga Pringsewu Timur, khususnya Pringombo, ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terimakasih untuk upaya dan kerja keras yang sudah dilakukan. Keberhasilan ini patut kita apresiasi,” ujar Joni.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga aset negara. Ia menilai, keberhasilan tersebut turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Publik tentu memberi apresiasi. Ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pringsewu berhasil menangkap AI (41), salah satu dari enam pelaku spesialis pencurian kabel listrik milik PLN. Warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung itu ditangkap saat sedang bekerja di sebuah kafe, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Bupati Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase di Pusat Kota Pringsewu

Dari hasil penyelidikan, AI diketahui merupakan bagian dari komplotan yang telah beraksi di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Lima pelaku lainnya lebih dulu diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut berjumlah enam orang dan telah melakukan pencurian di sejumlah titik, termasuk lima lokasi di wilayah Pringsewu.

“Di Pringsewu, mereka beraksi di lima lokasi, antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, jalur dua Pekon Bulukarto, Pekon Klaten, serta dekat Puskesmas Gadingrejo,” jelasnya.

Ia menambahkan, aksi para pelaku tergolong nekat karena dilakukan tidak hanya pada malam hari, tetapi juga siang hari. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini dirugikan.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru