Pringsewu – Aksi tegas aparat kepolisian dalam membongkar komplotan spesialis pencuri kabel listrik milik PLN di Kabupaten Pringsewu menuai gelombang apresiasi dari masyarakat. Keberhasilan jajaran Polres Pringsewu ini dinilai tak hanya mengungkap kejahatan, tetapi juga menjawab keresahan warga yang selama ini terdampak langsung oleh aksi para pelaku.
Salah satu warga, Hendri Anaf, mengungkapkan dampak nyata yang ia rasakan akibat pencurian kabel tersebut. Menurutnya, pemadaman listrik yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyebabkan kerugian pribadi yang cukup besar.
“Bukan cuma listrik padam, ikan hias kesayangan saya yang sudah lama dipelihara ikut mati. Saya sangat mengapresiasi keberhasilan polisi, dan berharap pelaku dihukum setimpal,” ujarnya pada Jumat (24/4/2026) kemarin.
Keluhan serupa juga disampaikan Nanang. Ia mengaku kesal karena harus mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam akibat ulah para pelaku. Menurutnya, tindakan pencurian kabel listrik sangat merugikan banyak pihak.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa, dampaknya luas. Banyak orang dirugikan. Saya harap aparat bisa memberikan efek jera, dan terus memburu pelaku lain yang mungkin masih berkeliaran,” tegasnya.
Apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, H. Ir. Joni Sopuan. Mewakili warga Pringsewu Timur, khususnya Pringombo, ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Terimakasih untuk upaya dan kerja keras yang sudah dilakukan. Keberhasilan ini patut kita apresiasi,” ujar Joni.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga aset negara. Ia menilai, keberhasilan tersebut turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Publik tentu memberi apresiasi. Ini juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pringsewu berhasil menangkap AI (41), salah satu dari enam pelaku spesialis pencurian kabel listrik milik PLN. Warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung itu ditangkap saat sedang bekerja di sebuah kafe, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, AI diketahui merupakan bagian dari komplotan yang telah beraksi di berbagai wilayah di Provinsi Lampung. Lima pelaku lainnya lebih dulu diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut berjumlah enam orang dan telah melakukan pencurian di sejumlah titik, termasuk lima lokasi di wilayah Pringsewu.
“Di Pringsewu, mereka beraksi di lima lokasi, antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, jalur dua Pekon Bulukarto, Pekon Klaten, serta dekat Puskesmas Gadingrejo,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi para pelaku tergolong nekat karena dilakukan tidak hanya pada malam hari, tetapi juga siang hari. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini dirugikan.



































