Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran pembangunan mushola di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kian memanas. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp400 juta, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil menuntut agar kasus ini segera diaudit secara menyeluruh dan transparan demi menjaga integritas keuangan daerah.

Angka Rp.400 juta untuk pembangunan sebuah mushola dinilai jauh melampaui kewajaran dan harga pasar yang wajar. Banyak pihak menilai bahwa biaya tersebut tidak masuk akal, mengingat bangunan yang direncanakan hanyalah berupa mushola berukuran standar atau mini.

Perbandingan Harga Pasar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan survei harga pasar dan standar biaya bangunan saat ini, untuk membangun sebuah mushola berukuran 6×8 meter dengan material standar hingga finishing, estimasi biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp.80 juta hingga maksimal Rp.150 juta. Bahkan jika menggunakan material berkualitas tinggi, biaya idealnya tidak lebih dari Rp.200 juta.

Baca Juga :  Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Jurang yang sangat jauh antara harga pasar dengan anggaran yang diajukan (selisih bisa mencapai lebih dari Rp200 juta) ini memicu kecurigaan kuat bahwa ada penyimpangan dalam perencanaan dan penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tuntutan Masyarakat:

“Kami melihat ada indikasi kuat markup di sini. Bagaimana mungkin sebuah mushola mini harganya bisa mencapai Rp400 juta? Angka itu bahkan bisa digunakan untuk membangun rumah tipe mewah atau mushola yang jauh lebih besar dan megah di tempat lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, uang negara yang berasal dari pajak dan retribusi rakyat harus dikelola dengan prinsip hemat, efektif, dan efisien. “Jika anggaran sebesar ini diserap hanya untuk satu mushola, maka potensi pemborosan sangat besar. Padahal masih banyak fasilitas umum lain yang jauh lebih mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, puskesmas, dan sekolah yang butuh bantuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sementara itu, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nilai Rp400 juta sangat tidak proporsional. “Secara teknis dan administrasi, harus ada justifikasi yang sangat kuat. Jika tidak, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip ekonomis, efisien, dan efektif dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.

Desakan Audit:

Publik menekankan agar lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Audit harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan RAB, pemilihan penyedia jasa, hingga spesifikasi material yang akan digunakan.

Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu,

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang memuaskan dari pihak terkait. Oleh karena itu, tuntutan untuk melakukan audit menyeluruh menjadi semakin keras, demi memastikan tidak ada dana rakyat yang dikorupsi atau dinikmati oleh segelintir pihak, atau kelompok.

(RED)

Berita Terkait

Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan
Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:09 WIB

KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:29 WIB

DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Berita Terbaru