Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:09 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan penggelembungan atau mark-up anggaran pembangunan mushola di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kian memanas. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp400 juta, masyarakat dan berbagai elemen masyarakat sipil menuntut agar kasus ini segera diaudit secara menyeluruh dan transparan demi menjaga integritas keuangan daerah.

Angka Rp.400 juta untuk pembangunan sebuah mushola dinilai jauh melampaui kewajaran dan harga pasar yang wajar. Banyak pihak menilai bahwa biaya tersebut tidak masuk akal, mengingat bangunan yang direncanakan hanyalah berupa mushola berukuran standar atau mini.

Perbandingan Harga Pasar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan survei harga pasar dan standar biaya bangunan saat ini, untuk membangun sebuah mushola berukuran 6×8 meter dengan material standar hingga finishing, estimasi biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp.80 juta hingga maksimal Rp.150 juta. Bahkan jika menggunakan material berkualitas tinggi, biaya idealnya tidak lebih dari Rp.200 juta.

Baca Juga :  Diskominfo Pringsewu Alokasikan Rp758,6 Juta untuk Langganan Media dan Publikasi 2026

Jurang yang sangat jauh antara harga pasar dengan anggaran yang diajukan (selisih bisa mencapai lebih dari Rp200 juta) ini memicu kecurigaan kuat bahwa ada penyimpangan dalam perencanaan dan penetapan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tuntutan Masyarakat:

“Kami melihat ada indikasi kuat markup di sini. Bagaimana mungkin sebuah mushola mini harganya bisa mencapai Rp400 juta? Angka itu bahkan bisa digunakan untuk membangun rumah tipe mewah atau mushola yang jauh lebih besar dan megah di tempat lain,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, uang negara yang berasal dari pajak dan retribusi rakyat harus dikelola dengan prinsip hemat, efektif, dan efisien. “Jika anggaran sebesar ini diserap hanya untuk satu mushola, maka potensi pemborosan sangat besar. Padahal masih banyak fasilitas umum lain yang jauh lebih mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, puskesmas, dan sekolah yang butuh bantuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor

Sementara itu, pengamat keuangan daerah menegaskan bahwa nilai Rp400 juta sangat tidak proporsional. “Secara teknis dan administrasi, harus ada justifikasi yang sangat kuat. Jika tidak, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip ekonomis, efisien, dan efektif dalam pengelolaan APBD,” tegasnya.

Desakan Audit:

Publik menekankan agar lembaga pengawas terkait, seperti Inspektorat Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam. Audit harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan RAB, pemilihan penyedia jasa, hingga spesifikasi material yang akan digunakan.

Masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu,

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang memuaskan dari pihak terkait. Oleh karena itu, tuntutan untuk melakukan audit menyeluruh menjadi semakin keras, demi memastikan tidak ada dana rakyat yang dikorupsi atau dinikmati oleh segelintir pihak, atau kelompok.

(RED)

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru