Dugaan Mark-up Anggaran MOU Media Sekretariat DPRD 2025 Rp 1,3 Miliar Terbagi ke Beberapa Pos, Publik Desak Audit Menyeluruh

hayat

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 08:12 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan pembengkakan atau mark-up anggaran dalam dokumen perencanaan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kembali memantik kemarahan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada alokasi dana pembayaran kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak media yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,3 Miliar, Sabtu, 25 April 2026.

Yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pengamat keuangan daerah adalah fakta bahwa anggaran sebesar itu tidak diletakkan dalam satu pos tunggal, melainkan dibagi-bagi ke dalam beberapa pos belanja atau item kegiatan.

Pembagian anggaran ke dalam beberapa pos ini dinilai mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya untuk menyulitkan pelacakan atau memuluskan jalan pengesahan anggaran. Publik mempertanyakan rasionalitas pembagian tersebut, mengingat nilai total yang sangat besar jika dikaitkan dengan standar jasa atau pelayanan informasi yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  HUT ke-75 Pekon Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Ajak Warga Kompak Bangun Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Audit Mendalam

Merespons temuan ini, tuntutan dari berbagai elemen masyarakat semakin keras. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Ada beberapa poin krusial yang ingin digali melalui audit tersebut, antara lain:

1. Legalitas MOU: Apakah dasar hukum pembuatan perjanjian kerjasama tersebut kuat dan sesuai aturan?

2. Kewajaran Harga: Apakah nilai Rp 1,3 Miliar yang terbagi di berbagai pos tersebut sesuai dengan standar harga pasar dan output yang dihasilkan?

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lantik 53 Kepala Sekolah & 13 Pejabat Fungsional Guru

3. Indikasi Penyimpangan: Apakah pembagian ke beberapa pos tersebut merupakan bentuk rekayasa untuk menghindari mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan?

4. Potensi Kerugian Daerah: Apakah praktik ini merugikan keuangan negara/daerah?

Masyarakat menuntut agar segera di audit menyeluruh jika audit nanti terbukti adanya indikasi korupsi, pemborosan, atau penyalahgunaan wewenang, maka sanksi hukum dan administrasi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up dan pembagian pos anggaran MOU media tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Penguatan Program Holistik Integratif
Dugaan Markup Anggaran Mushola Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Rp.400 Juta: Publik Desak Audit Menyeluruh  
DPC ASWIN Pringsewu Dukung Wacana Pemkab Merger OPD, Dinilai Tepat untuk Efisiensi
Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan
Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  
Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara
Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:33 WIB

Gercap Polsek Tapung Amankan Pria Diduga Aniaya Warga Pakai Parang di Desa Sungai Agung

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Polres Kampar Perintahkan Segera Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Laporan Masyarakat 

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:50 WIB

Polres Kampar Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026, Perkuat Pengamanan Mudik Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:53 WIB

Berkah Dibulan Ramadhan Kapolres Kampar Bagikan Baju Sekolah kepada Siswa SD Muhammadiyah Desa Gobah, Wujud Peduli dan Solidaritas

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:15 WIB

Sinergi Polres Kampar dan Puslitbang Polri Perkuat Penanganan Unjuk Rasa

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Kampar Gelar Green Policing Juara Running Race: Ajak Generasi Muda Beraktivitas Positif juara Running Race

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:01 WIB

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:08 WIB

Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

Berita Terbaru