Dugaan Mark-up Anggaran MOU Media Sekretariat DPRD 2025 Rp 1,3 Miliar Terbagi ke Beberapa Pos, Publik Desak Audit Menyeluruh

hayat

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 08:12 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan pembengkakan atau mark-up anggaran dalam dokumen perencanaan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kembali memantik kemarahan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada alokasi dana pembayaran kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak media yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,3 Miliar, Sabtu, 25 April 2026.

Yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pengamat keuangan daerah adalah fakta bahwa anggaran sebesar itu tidak diletakkan dalam satu pos tunggal, melainkan dibagi-bagi ke dalam beberapa pos belanja atau item kegiatan.

Pembagian anggaran ke dalam beberapa pos ini dinilai mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya untuk menyulitkan pelacakan atau memuluskan jalan pengesahan anggaran. Publik mempertanyakan rasionalitas pembagian tersebut, mengingat nilai total yang sangat besar jika dikaitkan dengan standar jasa atau pelayanan informasi yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  Ketua DPC ASWIN Pringsewu Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu: Diduga Syarat Penyimpangan dan Berpotensi Korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Audit Mendalam

Merespons temuan ini, tuntutan dari berbagai elemen masyarakat semakin keras. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Ada beberapa poin krusial yang ingin digali melalui audit tersebut, antara lain:

1. Legalitas MOU: Apakah dasar hukum pembuatan perjanjian kerjasama tersebut kuat dan sesuai aturan?

2. Kewajaran Harga: Apakah nilai Rp 1,3 Miliar yang terbagi di berbagai pos tersebut sesuai dengan standar harga pasar dan output yang dihasilkan?

Baca Juga :  DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

3. Indikasi Penyimpangan: Apakah pembagian ke beberapa pos tersebut merupakan bentuk rekayasa untuk menghindari mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan?

4. Potensi Kerugian Daerah: Apakah praktik ini merugikan keuangan negara/daerah?

Masyarakat menuntut agar segera di audit menyeluruh jika audit nanti terbukti adanya indikasi korupsi, pemborosan, atau penyalahgunaan wewenang, maka sanksi hukum dan administrasi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up dan pembagian pos anggaran MOU media tersebut.

(Red)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru