Dugaan Mark-up Anggaran MOU Media Sekretariat DPRD 2025 Rp 1,3 Miliar Terbagi ke Beberapa Pos, Publik Desak Audit Menyeluruh

hayat

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 08:12 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan pembengkakan atau mark-up anggaran dalam dokumen perencanaan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2025 kembali memantik kemarahan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada alokasi dana pembayaran kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak media yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,3 Miliar, Sabtu, 25 April 2026.

Yang menjadi perhatian serius masyarakat dan pengamat keuangan daerah adalah fakta bahwa anggaran sebesar itu tidak diletakkan dalam satu pos tunggal, melainkan dibagi-bagi ke dalam beberapa pos belanja atau item kegiatan.

Pembagian anggaran ke dalam beberapa pos ini dinilai mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya untuk menyulitkan pelacakan atau memuluskan jalan pengesahan anggaran. Publik mempertanyakan rasionalitas pembagian tersebut, mengingat nilai total yang sangat besar jika dikaitkan dengan standar jasa atau pelayanan informasi yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  Riyanto Pamungkas Harapkan dukungan seluruh element Masyarakat Untuk Membangun Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Audit Mendalam

Merespons temuan ini, tuntutan dari berbagai elemen masyarakat semakin keras. Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Pringsewu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Ada beberapa poin krusial yang ingin digali melalui audit tersebut, antara lain:

1. Legalitas MOU: Apakah dasar hukum pembuatan perjanjian kerjasama tersebut kuat dan sesuai aturan?

2. Kewajaran Harga: Apakah nilai Rp 1,3 Miliar yang terbagi di berbagai pos tersebut sesuai dengan standar harga pasar dan output yang dihasilkan?

Baca Juga :  Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

3. Indikasi Penyimpangan: Apakah pembagian ke beberapa pos tersebut merupakan bentuk rekayasa untuk menghindari mekanisme pengadaan barang dan jasa yang transparan?

4. Potensi Kerugian Daerah: Apakah praktik ini merugikan keuangan negara/daerah?

Masyarakat menuntut agar segera di audit menyeluruh jika audit nanti terbukti adanya indikasi korupsi, pemborosan, atau penyalahgunaan wewenang, maka sanksi hukum dan administrasi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up dan pembagian pos anggaran MOU media tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan, Total Distribusi Capai 254,861 Ton

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Berita Terbaru