MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Hukum Dan adat Kepada Tokoh Masyarakat Dan Mukim.

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 16:05 WIB

50733 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAA Nagan Raya H. Muhammad Khaidir.SE

NAGAN RAYA – ACEH : Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Gelar Sosialisasi Hukum Dan adat untuk para Tokoh. Keuchik. Dan Imum Mukin dalam dua Kecamatan Yaitu Kecamatan Kuala dan Suka Makmue yang dilaksanakan Aula Kementerian Agama Nagan Raya, Selasa, 26 /09 /2023.

Dalam kegiatan tersebut Juga di hadiri Sekretaris MAA Said Kamaruddin S.Sos, Kepala Kementerian Agama Nagan Raya Samhudi SH.i serta semua staf MAA. Dan para Anggota MAA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Sosialisasi ini yang di buka lansung secara Resmi oleh Ketua Majlis Adat Aceh ( MAA)  H. Muhammad.SE mengatakan terkait kegiatan sosialisasi Hukum dan Adat sudah dilaksanakan dua kali ini yang ke tiga kali.

Kegiatan ini yang  terakhir dilakukan dengan melibatkan Kades dan semua tokoh dalam Kecamatan Suka Makmue dan Kecamatan Kuala  di Nagan Raya,”kata Ketua MAA Nagan Raya H.Muhammad Khaidir SE

Baca Juga :  Puluhan Pengurus KPA Nagan Raya Sikapi Pernyataan Panglima TNI Soal Partai Lokal dan Kerawanan Pilkada

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk dapat mencegah hukum yang sesuai dengan adat yang sudah berlaku.Agar semua sengketa hukum dapat diselesaikan di tingkat Desa.

Kita harapkan kepada Semua Kades Nagan Raya agar dapat di fungsi aktifkan lembaga tuha Peut Gampong guna untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum dan adat bersama dengan  unsur pemerintah Gampong tersebut,”harap Muhammad Khaidir

Sementara Pemateri Penyelesaian Sengketa Peradilan Adat di Gampong Tgk.Muhammad Khalid Al-Yoemla SPd.Imengatakan, tugas lembaga adat yakni untuk menyelesaikan berbagai sosial kemasyarakatan, dan menjadi perdamaian diberikan prioritas utama oleh aparat penegak hukum (APH), guna untuk menyelesaikan berbagai kasus “,katanya

Ia memaparkan, aturan dalam adat untuk perbuatan dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat yang dijadikan pedoman dalam pergaulan hidup di Aceh, sedangkan hukum adat, seperangkat ketentuan tidak tertulis yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Aceh yang memiliki sanksi apabila melanggar,”papar Muhammad Yoemla

Baca Juga :  289 Sertifikat Redistribusi Tanah Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan Diserahkan Oleh Pj Bupati

Pemateri kedua Nyakna.Y S.Ag menyampaikan tentang lembaga adat dan hukum adat, UU no 11 2006 tentang pemerintahan Aceh bab III pasal 98 lembaga adat yakni, lembaga adat berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Aceh dan pemerintahan Kabupaten dan Kota di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat.

Menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan secara adat setempat,”tutup Nyakna.

Salah satu peserta kegiatan Sosialisasi Hukum dan Adat Mukim Blang Baro Amrizal juga mengucapkan terima kasih kepada MAA Nagan Raya yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Adat.

Tambah Amrizal, dengan adanya Sosialisasi Hukum dan Adat kita bisa melimpah ilmu kembali kepada Masyarakat dan para tokoh lainnya. Dan jika ada masaalah di Gampong jangan terlebih dahulu melapurkan ke pihak Hukum namu kita selesai di Gampong sesuai dengan Qanun Aceh. ( * )

Berita Terkait

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:27 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:33 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Kampar Turun Langsung, Dengarkan Keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru