SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

hayat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Langkah hukum yang ditempuh oleh SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda Kabupaten Lampung Selatan dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda terhadap LSM Trinusa DPC Lampung Selatan dinilai sebagai bentuk intimidasi dan upaya pembungkaman. Gugatan tersebut dilayangkan menyusul surat konfirmasi yang dikeluarkan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak gentar dan siap menghadapi gugatan tersebut di PN Kalianda.

“Gugatan yang dilayangkan SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda kepada kami di PN Kalianda adalah bentuk nyata intimidasi hukum dan upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial. Kami sudah melaporkan pokok perkara dugaan korupsi BOS beserta dugaan intimidasi ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Dan kami akan hadapi gugatan tersebut secara hukum,” ujar Ferdy Saputra dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  LSM Gemilang Minta Transparansi Anggaran Madrasah Tsanawiyah di Lampung Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ferdy, surat konfirmasi yang dilayangkan LSM Trinusa kepada kedua sekolah merupakan prosedur standar pengawasan masyarakat yang sah. Namun, alih-alih merespons substansi temuan dugaan penyimpangan dana BOS, pihak sekolah justru memilih jalur gugatan perdata ke PN Kalianda.

“Bukannya klarifikasi, mereka malah menggugat kami. Ini jelas bentuk pembungkaman aktivis. Kami tidak akan mundur. Kami sudah siapkan kuasa hukum dan akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda,” tegas Ferdy.

LSM Trinusa DPC Lampung Selatan sebelumnya menyoroti dugaan mark-up, penggelembungan anggaran, hingga dugaan fiktif realisasi dana BOS yang bersumber dari APBN di SD N Pamulihan dan SMK Nurul Huda. Laporan awal telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan kini dengan adanya gugatan ke PN Kalianda, Ferdy menilai hal itu memperkuat dugaan adanya itikad tidak baik dari pihak sekolah.

Baca Juga :  LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT

“Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan. Aparat penegak hukum harus melindungi kami selaku pelapor. Jangan sampai laporan kami dibalas dengan gugatan ke PN Kalianda. Ini bukan soal gugat-menggugat, tapi soal penyelamatan uang negara,” tambahnya.

Ferdy Saputra menegaskan bahwa LSM Trinusa tidak akan lari dari proses hukum. Justru, pihaknya akan membuktikan bahwa surat konfirmasi yang dilayangkan adalah bentuk pengawasan yang dilindungi undang-undang.

“Kami akan hadapi gugatan tersebut di PN Kalianda. Biar hakim yang memutus. Tapi kami tegaskan, ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi. Kami yakin hukum berpihak pada kebenaran,” pungkas Ferdy.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus SD Negeri Pamulihan dan SMK Nurul Huda belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang mereka ajukan ke PN Kalianda. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dikabarkan masih melakukan kajian awal atas laporan LSM Trinusa terkait dugaan korupsi dana BOS.

(Red)

Berita Terkait

Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB