Buntut Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, KANNI Semarang Gandeng Beberapa Media LSM dan Ormas Surati Kapolda Jateng

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 14:07 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga – Publik di gegerkan oleh buntut ulah ketidakberesan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr terhadap Wartawan/ Pimred Media Online.

Keterangan hal ini soal pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite 300 ribu, dan ramainya pemberitaan ini atas ditangkapnya adalah seorang Wartawan/Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W yang kini jadi sorotan publik dan sudah masuk ranah pengadilan.

Menurut Johanes Krisnantoro ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kota Semarang kepada awak media menyampaikan, bahwa KANNI Kota Semarang akan gandeng beberapa Media, LSM dan Ormas segera surati Kapolda Jateng, ” kami berencana akan audensi untuk bisa dijadwalkan, dan juga akan lakukan orasi ke Kejaksaan Negeri juga PN Salatiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dan proses hukum terhadap pimpinan media Patroli’86 setelah dipelajari seluruh dokumen bukti bukti yang ada diduga merupakan bentuk bentuk perlakuan diskriminatif terhadap media,” kata Kris.

Baca Juga :  Cabuli Ponakan Kandung, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan

“Bagaimana mungkin orang membeli pertalite 300 ribu dipenjara, mestinya Kapolda harus periksa itu anggotanya yang melakukan penangkapan seseorang yang tidak sedang melakukan perbuatan pidana, karena itu bukan pembelajaran hukum yang baik kepada masyarakat.

” jelas itu bukan motifasi hukum tapi hukum untuk alat kekuasaan melakukan penghakiman terhadap seseorang yang belum tentu melakukan tindak pidana,” jelas kris

Kris selaku ketua KANNI Kota Semarang sudah berkoordinasi dengan Ketua GNP Tipikor Jepara, Ketua LP2KP Jateng, Ketua LSM Tamperak Jateng, serta akan banyak juga dukungan dari media media lainnya, untuk bersama sama berjuang demi rekan kita sesama pejuang kontrol sosial kemasyarakatan.

Kita bukannya tidak tahu hukum kita juga belajar ilmu hukum, kami hanya menyoroti dan mengawal bagaimana nantinya ketika putusan hakim nantinya terdakwa PJ ini di putus bersalah. Maka semua penjual Pertalite di pom mini ataupun di jalan – jalan terancam penjara.

Baca Juga :  Marketing BCA Multifinance Makan Dana Nasabah, Siapa Yang Disalahkan???

Ini sangat ironis dampaknya kepada rakyat kecil pengangsu pengangsu pedagang pertalite eceran, mereka yang sehari hari mengandalkan pendapatan dari itu sekarang berpikir untuk jualan itu lagi takut di penjara karena putusan hakim nantinya bisa menjadi yurisprudensi putusan berikutnya,” lanjut kris.

Kami bersama temen temen tidak asal bicara, kami akan berikan bukti bukti kegiatan pengangsu pengangsu yang berkapasitas sangat besar yang diduga ada oknum beeking bekingnya, terus siapa beekingnya? inilah yang akan kita sampaikan saat audensi atau pada saat kita membuat laporan,” pungkas kris .

Untuk itu secara transparan, “Kami dan beberapa Media, LSM dan Ormas akan menyurati Kapolda Jateng tentang ulah kejanggalan yang dilakukan Anggotanya itu. tutupnya. Rabu 27 September 2023.

(Team Media)

Berita Terkait

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB