BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dua terduga pelaku diamankan dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (14/05/2026).
Saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/05/2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), merupakan warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Dalam pengungkapan kasus kedua, petugas menangkap pria berinisial A (25), seorang nelayan yang tinggal di Gang H. Nuraini, Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras. Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di Lingkungan I Pangkalan Dodek Baru.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).





































