Lampung Selatan – Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Lampung Selatan, Ferdy Saputra, resmi menyerahkan berkas tambahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Nurul Huda dan SD N Pamulihan, Lampung Selatan, Senin (18/05/2026). Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan setempat dan diterima dengan baik oleh pihak penyidik.
Berkas tambahan ini merupakan pelengkap dari laporan sebelumnya yang telah disampaikan oleh LSM Trinusa. Ferdy menyebut dokumen baru ini mampu memperkuat bukti awal adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS di kedua sekolah tersebut.
“Alhamdulillah, berkas tambahan kami terima langsung oleh pihak Kejaksaan,” ujar Ferdy kepada awak media usai penyerahan.
Meski bersyukur berkas diterima, Ferdy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. Ia mengumumkan rencana aksi lanjutan dalam waktu dekat.
“Kami juga sudah menyampaikan, setelah penambahan berkas ini, dalam waktu 14 hari kerja ke depan kami akan agendakan aksi unjuk rasa. Tujuannya untuk mendorong dan mendukung Kejaksaan agar segera memproses perkara ini dengan seterang-terangnya,” tegasnya.
Ferdy menambahkan bahwa jika dalam proses penyelidikan nanti betul ditemukan indikasi korupsi, maka LSM Trinusa berharap Kejaksaan segera menetapkan tersangka.
“Bila mana betul ditemukan indikasi korupsi, maka kami berharap agar segera diterapkan tersangka,” pungkas Ferdy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan berkas maupun rencana tindak lanjut hukum atas laporan tersebut.





































