Komisi A DPRK Agara Pertanyakan Demo Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 08:53 WIB

50933 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. waspada indonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) Agara mempertanyakan demo yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) pada Jum’at (29/09/2023).

Hal itu disampaikan, Supian Sekedang selaku Ketua Komisi A yang turut didampingi Musyadi dan Zaini Selian , diruang rapat kerja dewan dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan. Mereka menyampaikan kami merasa heran aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) tersebut.

Pasalnya ketika mereka sedang menyelesaikan orasinya kami langsung hendak menyambut kedatangan mereka. Untuk menjelaskan sistem dan prosedur pengajuan PJ Bupati Agara ke Mendagri. Akan tetapi setelah kami hendak menghampiri, mereka langsung meninggalkan pelataran gedung DPRK Agara. Ini ada apa?. Tanyakan Supian Sekedang beserta anggota DPRK lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kami mencurigai bahwa aksi unjuk rasa tersebut, hanya formalitas belaka saja. Seolah- olah kami sebagai anggota DPRK tidak mau ketemu dengan pendemo. Padahal ini tidak seperti itu.

Supian Sekedang, mnjajelaskan bahwa adapun mekanisme tentang pengusulan ataupun pengajuan untuk Penjabat Bupati (PJ) mempunyai aturan. Bukan diusulkan tanpa mendasar atau asal -asalan saja.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Terkait tuntutan para pendemo berdasarkan orasi mereka, terhadap Drs Syakir MSi, yang tidak masuk dalam usulan resmi dari DPRK Agara. Karena Drs Syakir MSi dia tidak pernah datang ke dewan Agara atau berkonsultasi terkait rekomendasi usulan resmi dari DPRK Agara kembali menjadi PJ Bupati. Namun sayangnya mereka mungkin tidak memahami secara detail hal itu. Jabar Supian Sekedang.

Namun pihak Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) yang dulunya mereka adalah Aliansi Sepuluh Pemuda ngotot untuk supaya Drs. Syakir. M.Si diajukan kembali menjadi Pj Bupati ke dua kalinya. ini tidak bisa, ini artinya Drs Syakir MSi diusulkan tengah jalan ini tidak bisa.

Karena sesuai surat Mendagri Tito Karnavian, bahwa tiga nama dari pihak DPRK Agara yang sudah kami usulkan beberapa waktu lalu yakni saudara Mhd. Ridwan. SE. M.Si, Ir. Sunawardi. M.Si, dan Aliman. S.Pi. M.Si. meraka yang tiga ini sebelum keluarnya rekomendasi usulan, terlebih dahulu sudah melakukan konsultasi dan berkomunikasi ke pihak DPRK. Sedangkan Drs Syakir MSi tidak pernah sama sekali.

Baca Juga :  Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama

Kami berharap terkait usulan Pj Bupati jangan lagi menjadi Polemik sebab usulan resmi rekomendasi dari DPRK Agara sudah final dan sudah disampaikan ke Mendagri melalui Pimpinan DPRK Agara.

Selanjutnya terkait kinerja Pj Bupati Drs. Syakir. M.Si, kami menilai tidak layak diusulkan menjadi Pj Bupati selanjutnya. Karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bagi kami bahwa kinerja beliau tidak sejalan dengan pihak DPRK Agara. Karena seharusnya tugas dan fungsinya selaku Pj Kepala Daerah seharusnya dia bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas dan menjalin komunikasi politik dan penerapan kinerja ASN melalui evaluasi kinerja. Karena saat ini ada beberapa OPD yang sudah menjabat lebih 5 tahun dan bahkan ada yang 12 tahun serta ada yang rangkap jabatan, kami pihak DPRK sudah beberapa kali menyarankan kepada saudara Drs. Syakir. M.Si. untuk melalukan penyegaran melalui mutasi atau rotasi jabatan. akan tetapi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si tidak mengindahkan apa yang kami sarankan, padahal kami mitra beliau khususnya Komisi A. singkat Supian.[Hidayat]

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru