Komisi A DPRK Agara Pertanyakan Demo Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 08:53 WIB

50873 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane. waspada indonesia.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) Agara mempertanyakan demo yang dilakukan oleh Lembaga Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) pada Jum’at (29/09/2023).

Hal itu disampaikan, Supian Sekedang selaku Ketua Komisi A yang turut didampingi Musyadi dan Zaini Selian , diruang rapat kerja dewan dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan. Mereka menyampaikan kami merasa heran aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) tersebut.

Pasalnya ketika mereka sedang menyelesaikan orasinya kami langsung hendak menyambut kedatangan mereka. Untuk menjelaskan sistem dan prosedur pengajuan PJ Bupati Agara ke Mendagri. Akan tetapi setelah kami hendak menghampiri, mereka langsung meninggalkan pelataran gedung DPRK Agara. Ini ada apa?. Tanyakan Supian Sekedang beserta anggota DPRK lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kami mencurigai bahwa aksi unjuk rasa tersebut, hanya formalitas belaka saja. Seolah- olah kami sebagai anggota DPRK tidak mau ketemu dengan pendemo. Padahal ini tidak seperti itu.

Supian Sekedang, mnjajelaskan bahwa adapun mekanisme tentang pengusulan ataupun pengajuan untuk Penjabat Bupati (PJ) mempunyai aturan. Bukan diusulkan tanpa mendasar atau asal -asalan saja.

Baca Juga :  Warga Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Batu Mbulan Asli

Terkait tuntutan para pendemo berdasarkan orasi mereka, terhadap Drs Syakir MSi, yang tidak masuk dalam usulan resmi dari DPRK Agara. Karena Drs Syakir MSi dia tidak pernah datang ke dewan Agara atau berkonsultasi terkait rekomendasi usulan resmi dari DPRK Agara kembali menjadi PJ Bupati. Namun sayangnya mereka mungkin tidak memahami secara detail hal itu. Jabar Supian Sekedang.

Namun pihak Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) yang dulunya mereka adalah Aliansi Sepuluh Pemuda ngotot untuk supaya Drs. Syakir. M.Si diajukan kembali menjadi Pj Bupati ke dua kalinya. ini tidak bisa, ini artinya Drs Syakir MSi diusulkan tengah jalan ini tidak bisa.

Karena sesuai surat Mendagri Tito Karnavian, bahwa tiga nama dari pihak DPRK Agara yang sudah kami usulkan beberapa waktu lalu yakni saudara Mhd. Ridwan. SE. M.Si, Ir. Sunawardi. M.Si, dan Aliman. S.Pi. M.Si. meraka yang tiga ini sebelum keluarnya rekomendasi usulan, terlebih dahulu sudah melakukan konsultasi dan berkomunikasi ke pihak DPRK. Sedangkan Drs Syakir MSi tidak pernah sama sekali.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Kami berharap terkait usulan Pj Bupati jangan lagi menjadi Polemik sebab usulan resmi rekomendasi dari DPRK Agara sudah final dan sudah disampaikan ke Mendagri melalui Pimpinan DPRK Agara.

Selanjutnya terkait kinerja Pj Bupati Drs. Syakir. M.Si, kami menilai tidak layak diusulkan menjadi Pj Bupati selanjutnya. Karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bagi kami bahwa kinerja beliau tidak sejalan dengan pihak DPRK Agara. Karena seharusnya tugas dan fungsinya selaku Pj Kepala Daerah seharusnya dia bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas dan menjalin komunikasi politik dan penerapan kinerja ASN melalui evaluasi kinerja. Karena saat ini ada beberapa OPD yang sudah menjabat lebih 5 tahun dan bahkan ada yang 12 tahun serta ada yang rangkap jabatan, kami pihak DPRK sudah beberapa kali menyarankan kepada saudara Drs. Syakir. M.Si. untuk melalukan penyegaran melalui mutasi atau rotasi jabatan. akan tetapi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si tidak mengindahkan apa yang kami sarankan, padahal kami mitra beliau khususnya Komisi A. singkat Supian.[Hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru