Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU – Waspada Indonesia| Polsek Bilah Hilir melalui Team Unit Reskrim berhasil menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan di lokasi Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, ini dilakukan pada Kamis (04/6/2026), pukul 22.30 WIB malam.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas peredaran dan transaksi narkotika yang berlangsung di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan keberadaan dan pergerakan target dengan tepat, tim kepolisian segera melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil membekuk pelaku seorang pria berinisial Mes alias Baim (44 tahun) warga setempat, dimana saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Sinergitas 3 Pilar Lampung Utara Sukseskan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi

Saat dilakukan penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti dari atas lemari pakaian berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat total 1,75 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, yaitu lembar potongan kertas warna putih dan 1 unit Hp Android.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda. Mistranius Purba, S.H, dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2026), menjelaskan bahwa tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan itu adalah merupakan miliknya sendiri.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku juga mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria dengan panggilan sehari hari Pai warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan yang saat ini masih dalam proses pelacakan.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan disimpan di kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu,” ujar Kanit Reskrim.

Ipda. Mistranius Purba, S.H, turut menambahkan pihak kepolisian masih melanjutkan proses pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat bersama tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

 

Berita Terkait

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru
Salurkan Bakat Positif, WBP Lapas llA Pekanbaru Antusias Senam Hingga Main Musik
Usia 68 Hari, Jagung Binaan Polsek Sabak Auh Siak Siap Masuk Fase Generatif
Perayaan HUT ke-105 GPdI Bupati Karo Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
DPC GRIB Jaya Kota Medan Berbagi Paket Daging Kurban Kepada Ribuan Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru