Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Penanganan kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Seorang pria berinisial UK (69) diamankan setelah kedapatan membawa ganja.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat laka lantas, personel Satlantas Polres Karo menemukan seorang pria membawa tas hijau bertuliskan “Sulperazon”.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, diketahui pria tersebut adalah UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Dari dalam tasnya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Motivasi Kapolres Karo Buat Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Dari tangan UK, polisi menyita ganja lembap berupa ranting, daun dan biji seberat 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih, dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.

Pengungkapan kemudian dikembangkan oleh Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo ke sebuah ladang di Desa Suka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dengan tinggi 110 hingga 260 cm dan berat total 4.000 gram. Kondisinya masih lembap lengkap dengan akar, batang, ranting, daun dan biji.

Baca Juga :  Festival Bunga Dan Buah Karo 2024 Targetkan Pengunjung Sebanyak 80.000 Orang

Dengan temuan itu, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi mencapai sekitar 4,5 kilogram.

Saat ini UK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Jo Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Joni.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo
Dialog dan Makan Bersama, Bupati Karo Komitmen Layani Pengungsi Sinabung di Losd Desa Suka Tepu Naman Teran
Kapolres Karo: Pelayanan Pengungsi Sinabung Jadi Prioritas, Dapur Umum dan Kesehatan Dipantau

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.

Senin, 16 Maret 2026 - 09:14 WIB

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:40 WIB

Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:30 WIB