Tanah Karo || Waspada Indonesia
Penanganan kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Seorang pria berinisial UK (69) diamankan setelah kedapatan membawa ganja.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat laka lantas, personel Satlantas Polres Karo menemukan seorang pria membawa tas hijau bertuliskan “Sulperazon”.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, diketahui pria tersebut adalah UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah. Dari dalam tasnya, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
Dari tangan UK, polisi menyita ganja lembap berupa ranting, daun dan biji seberat 510 gram, serta satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram. Barang bukti lain yang diamankan berupa satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih, dan satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak.
Pengungkapan kemudian dikembangkan oleh Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo ke sebuah ladang di Desa Suka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dengan tinggi 110 hingga 260 cm dan berat total 4.000 gram. Kondisinya masih lembap lengkap dengan akar, batang, ranting, daun dan biji.
Dengan temuan itu, total barang bukti ganja yang diamankan dari dua lokasi mencapai sekitar 4,5 kilogram.
Saat ini UK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) Jo Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Joni.
(Nathan 366)



































