Kejati Sumsel Geledah Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:34 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa yang terletak di Jalan Punto Dewo Yogyakarta memasuki babak baru. Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah milik pengurus yayasan.

“Hari ini, penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah yang terletak di Palembang, milik saksi maupun pengurus yayasan yang berkaitan dengan penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa Asrama Mahasiswa di Yogyakarta,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 17 Oktober 2023.

Kasi Penkum Vanny YES menerangkan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 10/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Plg tanggal 09 Oktober 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1762/L.6.5/Fd.1/09/2023 tanggal 25 September 2023.

Baca Juga :  Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan terhadap Rumah Saksi ZT yang beralamat di Komplek Bukit Sejahtera Palembang dan Rumah Almarhum MR yang beralamat di Jl. Depaten Lama Palembang,” urai Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny YES.

Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi penjualan aset milik Pemprov Sumsel berupa tanah dan bangunan asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan umum tersebut tim penyidik saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman materi penyidikan.

Baca Juga :  KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.

Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain. Sehingga ada unsur kerugian negara atas penjualan aset milik Pemprov Sumsel ini. (FS)

Berita Terkait

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru