Kejati Sumsel Geledah Rumah Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:34 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | Penyidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa yang terletak di Jalan Punto Dewo Yogyakarta memasuki babak baru. Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah milik pengurus yayasan.

“Hari ini, penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) rumah yang terletak di Palembang, milik saksi maupun pengurus yayasan yang berkaitan dengan penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa Asrama Mahasiswa di Yogyakarta,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH.MH kepada ADHYAKSAdigital, Selasa 17 Oktober 2023.

Kasi Penkum Vanny YES menerangkan, penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 10/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Plg tanggal 09 Oktober 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1762/L.6.5/Fd.1/09/2023 tanggal 25 September 2023.

Baca Juga :  Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik Pidsus melakukan penggeledahan terhadap Rumah Saksi ZT yang beralamat di Komplek Bukit Sejahtera Palembang dan Rumah Almarhum MR yang beralamat di Jl. Depaten Lama Palembang,” urai Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny YES.

Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi penjualan aset milik Pemprov Sumsel berupa tanah dan bangunan asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan umum tersebut tim penyidik saat ini masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman materi penyidikan.

Baca Juga :  Penahanan 1 (Satu) Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kec. Enok Pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiru Hilir TA. 2012

Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.

Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain. Sehingga ada unsur kerugian negara atas penjualan aset milik Pemprov Sumsel ini. (FS)

Berita Terkait

Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB