Viral Oknum Camat Diduga Selingkuh, Rumah PPAI Desak Pj Bupati Menonaktifkan Sementara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 20:12 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATENG – Viralnya oknum camat selingkuh mendapat tanggapan dari Pj Bupati Pati Henggar saat dikonfirmasi awak media lewat whatsApp, ia menjawab bahwa dugaan selingkuh masih didalami.

Saat ditanya terkait sanksi dan langkah – langkah dugaan perselingkuhan itu, Pj Bupati Pati tetap bahasanya mendalami.” Apakah oknum camat sudah dipangil, Henggar berkata sudah pada hari kamis (20/7/23).

“Menurut Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, ia mendesak Pemkab Pati agar melakukan ketegasan, karena oknum camat tersebut sudah tidak patut lagi mendapat toleransi.

Baca Juga :  Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena sebagai camat yang berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan sudah mencederai nama baik istansi pemerintah.

Kelakuan oknum camat tersebut dikategorikan merusak rumah tangga seseorang adalah perbuatan tidak menyenangkan.

Kalau dia sebagai camat kan diberi tanggungjawab sebagai pemangku kebijakan ditingkat kecamatan malah disalah artikan.

“Disisi lain, Sekertaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra atau pangilan akrab Agus Kliwir menyayangkan perbuatan tersebut dan sudah tidak pantas lagi untuk dihormati oknum camat ini, Jumat (21/7/23).

Baca Juga :  PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

Jika hanya didalami aja, terkait dugaan perselingkuhan itu dan tidak ada sanksi apakah dibenarkan ??? kajian ini sudah mencoreng Pemerintah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Haruse sesuai regulasi sebagai camat memang mempunyai peran yang penting terutama di wilayah kecamatan tetapi karena ulahnya itu, tidak ada kata toleransi lagi atau harus segera turun surat perintah dari Pj Bupati menonaktifkan sementara sebagai camat”, tegas Agus kliwir.(Ali)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru