Tipu Rp 2, 46 Miliar, JS Caleg PAW Dilaporkan ke Polda Sumut

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:07 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) berinisial JS, dilaporkan ke Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).

JS dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp2, 467 miliar terhadap korbannya, Sofyan TBS (39) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Anggrek, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Sofyan TBS tertuang berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1322/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Oktober 2023.

Kepada wartawan di Polda Sumut, Sofyan TBS menjelaskan kronologis penipuan dan penggelapan yang ia alami terjadi pada Bulan Maret 2023.

Kala itu, Sofyan mendapat orderan minyak masak dari Jaya Saputra dengan penjualan berkisar Rp8.000 per liter. Atas kesepakatan tersebut, JS datang ke gudang milik Sofyan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun I Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Ditangkap Personel Reskrim Polsek Panai Tengah di Pajak Ikan, Pria Ini Kedapatan Memiliki Sabu 0.86 Gram.

“Lalu, JS memberikan cek dengan nomor CM074136 tertanggal 5 Mei 2023 atas nama Amanah Jaya Perkasa senilai Rp160 juta sebagai bukti pembayaran minyak masak,” ujar Sofyan.

Selanjutnya, sambung Sofyan, pembelian pun berlanjut hingga JS memberikan sebanyak 16 lembar cek BNI dan selembar cek Bank BSI dengan total nilai sebesar Rp2, 467 miliar.

Kemudian, Sofyan TBS datang ke Bank BNI dan Bank BSI untuk mencairkan cek yang diberikan JS sebagai alat bukti pembayaran pembelian minyak masak dari Sofyan TBS.

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

“Namun anehnya, saya mendapat keterangan dari kedua bank tersebut bahwa saldo yang tertera di cek tersebut tidak cukup dan sampai saat ini dia (JS-red) tidak memiliki itikad baik untuk membayarkan pembelian minyak masak dari saya,” ungkap Sofyan.

Atas kejadian tersebut, Sofyan TBS merasa keberatan dan dirugikan yang kemudian melaporkan JS ke Mapolda Sumut, agar JS diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut, untuk segera memproses laporan pengaduan saya dengan segera menangkap JS yang telah merugikan saya,” tandas Sofyan TBS.(AVID/r)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WIB

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terbaru