Tipu Rp 2, 46 Miliar, JS Caleg PAW Dilaporkan ke Polda Sumut

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:07 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) berinisial JS, dilaporkan ke Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).

JS dilaporkan karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp2, 467 miliar terhadap korbannya, Sofyan TBS (39) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Anggrek, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Sofyan TBS tertuang berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1322/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Oktober 2023.

Kepada wartawan di Polda Sumut, Sofyan TBS menjelaskan kronologis penipuan dan penggelapan yang ia alami terjadi pada Bulan Maret 2023.

Kala itu, Sofyan mendapat orderan minyak masak dari Jaya Saputra dengan penjualan berkisar Rp8.000 per liter. Atas kesepakatan tersebut, JS datang ke gudang milik Sofyan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun I Pauh, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

“Lalu, JS memberikan cek dengan nomor CM074136 tertanggal 5 Mei 2023 atas nama Amanah Jaya Perkasa senilai Rp160 juta sebagai bukti pembayaran minyak masak,” ujar Sofyan.

Selanjutnya, sambung Sofyan, pembelian pun berlanjut hingga JS memberikan sebanyak 16 lembar cek BNI dan selembar cek Bank BSI dengan total nilai sebesar Rp2, 467 miliar.

Kemudian, Sofyan TBS datang ke Bank BNI dan Bank BSI untuk mencairkan cek yang diberikan JS sebagai alat bukti pembayaran pembelian minyak masak dari Sofyan TBS.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Dalam Waktu 8 Bulan Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Amankan Sabu Seberat 363,4 Kg Dan Ganja Seberat 203,8 Kg

“Namun anehnya, saya mendapat keterangan dari kedua bank tersebut bahwa saldo yang tertera di cek tersebut tidak cukup dan sampai saat ini dia (JS-red) tidak memiliki itikad baik untuk membayarkan pembelian minyak masak dari saya,” ungkap Sofyan.

Atas kejadian tersebut, Sofyan TBS merasa keberatan dan dirugikan yang kemudian melaporkan JS ke Mapolda Sumut, agar JS diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut, untuk segera memproses laporan pengaduan saya dengan segera menangkap JS yang telah merugikan saya,” tandas Sofyan TBS.(AVID/r)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru