Miris, Oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah Agara Sebut: Dana Tambahan Tahun 2023 Mengalami Kerugian, Ketua Lsm Penjara Angkat Bicara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 07:42 WIB

501,342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian |  Seharusnya dana tambahan yang diprioritaskan pemerintah pusat terhadap desa bisa untuk meningkatkan perekonomian yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan desa, jalan usaha tani dikerjakan melalui padat karya untuk menambah pendapatan masyarakat setempat.

Akan tetapi tidak seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa Lawe Sekerah kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara. Miris malah oknum Pengulu Kute (desa) tersebut mengakuinya bahwa penambahan Dana Desa (DD) itu, kami malah mengalami kerugian. Ujar Ayi selaku Pengulu Kute setempat kepada wartawan lewat WhatsApp nya pada Kamis 26 November 2023.

Dia mengakui bahwa adapun jumlah anggaran tambahan dari pusat atau APBN untuk Kute Lawe Sekerah mencapai sekitar Rp139 juta rupiah. Namun faktanya kendatipun kami mendapat tambahan, kami hanya mengalami kerugian saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ya untuk dana tambahan sebesar Rp 139 juta rupiah tersebut nyaris tak ada untung dari kegiatan yang kami kerjakan dan malahan cuman mengalami rugi saja. Keluhannya

Baca Juga :  Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

Pasalnya, dana tambahan tersebut kami digunakan untuk proyek fisik jalan rabat beton dan saluran pembuangan limbah (spal).

Dia menjelaskan, bahwa alasannya kita mengalami kerugian, karena saat pengerjaan proyek tersebut mengalami banjir. Sehingga untuk mendapatkan untung sangat sulit. Kemudian, di kegiatan lain kita ada untung, nah, itu pun sudah kita bagi-bagi untungnya kepada beberapa orang tertentu. Tambahnya

Secara terpisah menyikapi pernyataan oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah itu, Pajri Gegoh yang merupakan ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) angkat bicara, kepada kepada waspada Indonesian.com Kamis 23 November 2023 , dia meningkatkan bahwa pernyataan oknum Pengulu Kute Itu tidak logis. Apa yang diungkapkan nya sesuatu yang tidak dapat ditiru. Seharusnya selaku kepala desa (Pengulu) bukan untuk mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan dari pekerjaan yang bersumber dari APBDes. Karena seorang kepala desa sudah mendapatkan gaji dan biaya operasional setiap bulan dari pemerintah.

“Bukan malah mengeluh karena tidak dapat keuntungan dari pekerjaan proyek desa. Sehingga kita sangat menyesalkan sikap oknum kepala desa itu. Apa yang beliau ungkapkan sangat mencederai rakyat. Mungkin selama ini oknum kepala desa itu kerap mendapat keuntungan secara pribadi maupun kelompok dari setiap pekerjaan proyek desa.

Baca Juga :  Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO

Untuk itu kita mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) kepolisian khususnya jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melidik anggaran dana desa sejak beliau menjabat sebagai kepala desa.

Karena mungkin di setiap item pekerjaan proyek yang bersumber dana dess banyak dugaan penyimpangan dan tidak sesuai dengan rancangan anggaran dana (Rab). Pinta Pajri Gegoh.

Jika terbukti ada terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat, hal ini tentunya sangat merugikan negara. Sehingga APH bisa memberikan efek zera terhadap siapapun yang terbukti melakukan korupsi terhadap uang negara. Dan satu sen pun uang negara wajib dipertanggung jawabkan secara sah. Karena penggunaan dana desa harus digunakan secara transparan dan akuntabel.[Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB