Kegiatan Penyuluhan Narkoba di Kecamatan Deleng Pokisen Agara Terkesan Hanya Menghabiskan Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023 - 14:24 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia | Kegiatan Penyuluhan Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara (Agara) khususnya di kecamatan Deleng Pokisen yang menyedot anggaran dana desa (DD) tahun 2023 ini diduga hanya untuk menghabiskan anggaran dana desa saja. Seyogianya dana penyuluhan narkoba itu dialihkan saja untuk peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun bahwa kegiatan penyuluhan narkoba itu dikoordinir oleh pihak oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan wilayah Deleng Pokisen. Sedangkan menurut informasi setiap desa wajib menyetor kan uang kepada pihak BKAD kecamatan Rp 10 juta rupiah.

Salah satu kepala desa (Pengulu) di wilayah kecamatan tersebut, kepada media ini Sabtu 25 November 2023 membenarkan, kami harus menyetor uang kepada pihak BKAD, Rp 10 juta rupiah untuk kegiatan itu. Kami harus ikut apa kata mereka, jika tidak ikut maka kami akan di kucill kan, lantaran organisasi BKAD kecamatan yang mengkordinir nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan setiap desa diundang dalam acara tersebut 4 orang setiap desa. Pihak panitia sudah menanggung biaya makan minum dan biaya transport terhadap setiap peserta. Akan tetapi kami sebagai Pengulu Kute sangat menyayangkan pihak panitia. Pasalnya kegiatan cuma dilaksanakan selama setengah hari saja. Sedangkan biaya yang dikeluarkan sangat besar. Ungkap oknum kepala desa itu dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Tenggara Hadiri Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Bahas Isu Keagamaan hingga Pemberdayaan Ekonomi Warga

Sedangkan menurut sumber lainnya mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 lalu,di salah satu Kafe Lawe Harum yang turut dihadiri 11 desa untuk tahap pertama ini.

Sedangkan yang menjadi narasumber, yakni pihak Badan Narkotika Kabupaten Aceh Tenggara (BNK Agara), pihak jajaran dari Polsek setempat, unsur kecamatan Deleng Pokisen dan dari DPMK.

Terkait adanya kegiatan penyuluhan narkoba untuk wilayah kecamatan setempat, Ketua BKAD, Harak Bangko, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan keterangan, kendatipun pesan yang disampaikan terlihat cek list dua.

Selanjutnya Camat kecamatan Deleng Pokisen, Dedi ketika dihubungi lewat handphone seluler nya, juga belum bisa memberikan keterangan kepada pihak media, terkait kegiatan penyuluhan narkoba itu, sebab saat dihubungi lewat handphone beliau tidak aktif.

Menanggapi hal itu, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Armansyah Thahir, sangat menyanyang kan kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan hanya setengah hari. Dana yang begitu besar hanya habis buat honor pejabat dan narasumber saja.

Baca Juga :  Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran di Aceh Tenggara Terkesan Lamban, Pengamat Nilai Terancam Lewati Batas Kontrak

“Artinya terkesan tidak relevan dan kita menilai terkesan hanya menghabiskan dana desa saja.

“Seharusnya acara tersebut dilaksanakan bukan di Kafe akan tapi dilaksanakan di desa-desa apalagi tiap desa sudah menganggarkan anggarannya, sedangkan untuk mempertanggung jawabkan dana tersebut, pihak desa, bukan pihak BKAD kecamatan. Jelas Armansyah Thahir.

Menurut dia jika kegiatan penyuluhan narkoba itu dilaksanakan di masing-masing desa, maka masyarakat juga ikut memperoleh sosialisasi dan edukasi akan dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Coba kalau dilaksanakan dimasing-masing desa, pasti masyarakat banyak akan tau tentang bahayanya narkoba.

Yang anehnya lagi, lanjut Armansyah, Lembaga yang melaksanakan pelatihan tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Narkoba, cetusnya

Diakhir tanggapan nya, Armansyah Thahir menilai banyak anggaran dana desa tersedot diduga hanya untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja, seperti Pelatihan Siskeudes , pelatihan Sigap dan lainnya. Seharusnya anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas khususnya desa, bukan untuk kegiatan yang tidak ada infut nya terhadap masyarakat luas. Tutupnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB